Scroll untuk baca berita
Lingkungan

Masyarakat Tolau Desak Polsek Paleleh Tindak Tegas PETI Gunakan Alat Berat

×

Masyarakat Tolau Desak Polsek Paleleh Tindak Tegas PETI Gunakan Alat Berat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi alat berat di Tambang Ilegal/Hibata.id
Ilustrasi alat berat di Tambang Ilegal/Hibata.id

Hibata.id – Rencana penggunaan alat berat di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tolau, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, terus mendapat penolakan dari masyarakat setempat.

Warga menilai Kepolisian Sektor (Polsek) Paleleh kurang responsif terhadap aktivitas yang dinilai melanggar hukum tersebut.

Scroll untuk baca berita

Salah satu warga Desa Tolau, Sahril Senin, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap aparat penegak hukum yang dianggap membiarkan persoalan ini berlarut-larut.

Baca Juga:  Ancaman Demonstrasi, Kapolda dan Kapolres Didesak Berantas Mafia PETI di Pohuwato dalam 100 Hari

“Penegak hukum harus segera bertindak tegas. Jangan menunggu masyarakat yang bergerak melakukan protes. Aturan hukumnya sudah sangat jelas,” kata Sahril kepada Hibata.id, Sabtu (26/4/2025).

Ia mengingatkan bahwa penggunaan alat berat di kawasan pertambangan ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Mineral dan Batubara (Minerba).

Baca Juga:  Fraksi Bersih-Bersih: Pulihkan Sulawesi Tengah dari Krisis Ekologi

Dalam Pasal 158 disebutkan, setiap orang yang melakukan pertambangan tanpa izin terancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara serta denda hingga Rp100 miliar.

“Dasar hukumnya sudah kuat. Polisi seharusnya tidak menunggu laporan masyarakat, tetapi langsung mengambil langkah hukum,” tegasnya.

Sahril juga mengkritik respons Polsek Paleleh yang dinilai hanya normatif dan belum terlihat tindakan konkret untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Baca Juga:  Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ranah Juang Lestari Membuat Berbagai Kegiatan

“Penggunaan alat berat tanpa izin dapat merusak lingkungan, namun hingga kini aparat belum menunjukkan langkah nyata. Ini sangat mengecewakan masyarakat,” ujarnya.

Masyarakat berharap kepolisian segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas PETI di Desa Tolau guna menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan supremasi hukum.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600