Hukum

Menguak Dugaan Permainan Kasus Caleg ZIS Cs oleh Gakkumdu Bonebol

×

Menguak Dugaan Permainan Kasus Caleg ZIS Cs oleh Gakkumdu Bonebol

Sebarkan artikel ini
Ketua Lembaga Pengawas Pemerintah Provinsi Gorontalo (LP3G), Deno Djarai/Hibata.id
Ketua Lembaga Pengawas Pemerintah Provinsi Gorontalo (LP3G), Deno Djarai/Hibata.id

Hibata.id – Kasus pidana pemilu yang berujung pada penetapan 3 tersangka dugaan pemalsuan dokumen caleg ZIS alias Owen mulai kabur. Perkara yang ditangani Sentra Gakkumdu Bone Bolango (Bonebol) itu seakan mandek tanpa ada kejelasan.

Padahal sebelumnya, setelah berkas perkara ZIS Cs dinyatakan P19 atau dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bonebol, kasus ini tak lagi ada kabar.

Baca Juga:  Modus Warung Kelontong “Tara” Jual Miras Dekat Polsek Tilongkabila

Baca Juga: Kasus Caleg Bos Tambang Tak Jelas, Integritas Gakkumdu Bonebol Diragukan?

Kasus yang melibatkan oknum caleg Nasdem ini, Polres Bonebol, Kejaksaan hingga Bawaslu seakan saling lempar tanggung jawab. Saat dimintai keterangan oleh awak media, mereka irit bicara bahkan tak mau berkomentar sama sekali.

Baca Juga:  Protes di Kantor DJPb Gorontalo, HMI Sulutgo Tolak Kenaikan PPN 12%

Situasi ini berbanding terbalik dengan pernyataan awal Kapolres Bonebol AKBP Muhammad Alli yang mengatakan, akan tegak lurus dan normatif. Tidak hanya itu, dirinya konsisten akan menyelesaikan kasus ini tepat waktu.

Baca Juga:  Sanksi Tegas Menanti Pihak SPBU di Gorontalo Jika Bermain Nakal

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600