Nasional

Menguak Pengguna Mobil Berpelat RI 36, Viral karena Aksi Patwal Arogan

×

Menguak Pengguna Mobil Berpelat RI 36, Viral karena Aksi Patwal Arogan

Sebarkan artikel ini
Menguak Pengguna Mobil Berpelat RI 36, Viral karena Aksi Patwal Arogan/Hibata.id
Menguak Pengguna Mobil Berpelat RI 36, Viral karena Aksi Patwal Arogan/Hibata.id

Hibata.id – Kepolisian turun tangan menyelidiki pemilik mobil dengan pelat nomor RI 36 yang viral akibat dugaan tindakan arogan pengawalan polisi di jalan raya.

Kasus ini mencuat usai video di media sosial memperlihatkan aksi patroli pengawalan (Patwal) yang dianggap berlebihan terhadap pengemudi taksi eksekutif.

“Betul, kami sedang menelusuri kasus ini,” ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025) malam. Ia menegaskan bahwa penyelidikan mencakup identitas pemilik kendaraan serta prosedur pengawalan yang dilakukan.

Argo menyampaikan, pihaknya akan memastikan siapa pihak di balik penggunaan pelat nomor kendaraan tersebut.

Baca Juga:  Sidang Perdana Korupsi Timah, 3 Eks Kadis Babel Rugikan Negara Rp300 Triliun

“Sedang kami pastikan dan klarifikasi terkait penggunanya. Nantinya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” katanya.

Selain itu, pihak kepolisian juga tengah menelusuri anggota Patwal yang terlibat dalam insiden ini.

“Kami akan memanggil anggota tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika ditemukan pelanggaran SOP, evaluasi akan dilakukan sesuai tingkat kesalahan,” imbuh Argo.

Video Viral dan Sorotan Publik

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun @txttransportasi di platform X (sebelumnya Twitter) menjadi viral dan menarik perhatian publik. Video tersebut menampilkan mobil dengan pelat RI 36 yang dikawal polisi, terlibat dalam situasi memanas di tengah kemacetan Jakarta.

Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat iring-iringan kendaraan dengan lampu strobo melaju di antara antrean kendaraan. Situasi memuncak saat sebuah Toyota Alphard — taksi eksekutif — mencoba melintas di jalur yang sama. Salah satu anggota Patwal menghentikan motornya, menunjuk pengemudi taksi dengan gestur tegas, diduga sebagai peringatan keras.

Baca Juga:  Honorer Tak Lolos CASN 2024 Bisa Jadi PPPK, Begini Prosesnya

Rekaman tersebut memicu spekulasi tentang siapa pemilik mobil dengan pelat khusus itu, sekaligus mempertanyakan urgensi pengawalan di tengah kemacetan. Netizen ramai mengomentari video tersebut, bahkan membuat topik ‘pelat RI 36’ menjadi trending di platform X.

“Apa perlu kita kompak tidak memberikan jalan kecuali untuk ambulans dan pemadam kebakaran?” tulis salah satu pengguna X. Sementara pengguna lainnya berkomentar, “Pejabat buru-buru mau apa sih? Mending berantas korupsi dulu!”

Baca Juga:  Syarat Utama Tenaga Honorer agar Diangkat Jadi PPPK 2024

Klarifikasi dan Evaluasi

Polda Metro Jaya memastikan pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan kronologi kejadian secara lengkap. Argo Wiyono menegaskan bahwa evaluasi terhadap tindakan anggota Patwal akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran prosedur. “Yang pasti, kami akan memastikan semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan fasilitas negara, termasuk pengawalan khusus di jalan raya.

 

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600