Hibata.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan meminta masyarakat di daerah untuk aktif melaporkan aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan melakukan tindak kriminal seperti pungutan liar, pemerasan, hingga intimidasi.
“Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum. Pemerintah akan menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan atribut ormas untuk melakukan kejahatan,” kata Budi Gunawan dalam keterangan tertulis yang diterima dilansir Liputan6.com, Selasa (7/5/2025).
Budi menegaskan bahwa negara tidak akan memberikan ruang bagi ormas yang bertindak di luar hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial.
“Negara hadir secara nyata untuk melindungi seluruh warga dan menegakkan hukum secara adil,” ujarnya.
Menurut Budi, langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional, terutama dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Pemerintah ingin memastikan rasa aman dirasakan tidak hanya oleh masyarakat umum, tetapi juga oleh pelaku usaha dan investor.
“Dengan kebijakan ini, kita ingin menciptakan ruang publik yang bebas dari dominasi kelompok kekerasan dan memastikan rasa keadilan hadir bagi seluruh warga negara,” tegas mantan Kepala Badan Intelijen Negara tersebut.
Dalam upaya memperkuat penindakan, Kemenko Polhukam menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga pada Senin (6/5), untuk membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas yang meresahkan masyarakat.
Rapat tersebut melibatkan sejumlah kementerian strategis seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Investasi/BKPM, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, BIN, hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Pembentukan satgas terpadu tersebut, kata Budi, merupakan amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam rangka menjamin ketertiban umum dan kepastian hukum di seluruh wilayah Indonesia.
“Pemerintah tidak akan ragu untuk menindak tegas segala bentuk premanisme maupun aktivitas ormas yang mengganggu ketenteraman dan menghambat jalannya investasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran negara harus terasa nyata dalam menciptakan ruang publik yang aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang kompetitif dan kondusif.
“Langkah ini sejalan dengan agenda strategis nasional dalam menciptakan ekosistem investasi yang aman, terbuka, dan adil, baik untuk pelaku usaha lokal maupun asing,” pungkasnya.