Hibata.id – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja di Kantor Bupati Pohuwato, Kamis (2/9/2025).
Pertemuan ini fokus membahas pengawasan aktivitas tambang, mulai dari dampak lingkungan, izin usaha, hingga nasib masyarakat penambang.
Rapat dihadiri Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Wakil Ketua DPRD, Ketua Pansus Pertambangan, Ketua DPRD Pohuwato, Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, jajaran OPD terkait, serta perwakilan LSM dan aktivis.
Ketua Pansus Pertambangan DPRD Gorontalo, Meyke Camaru, menegaskan tambang memang punya dua sisi.
Di satu sisi bisa mendorong ekonomi kerakyatan, tapi di sisi lain memunculkan banyak persoalan.
“Intinya Pansus hadir untuk meminimalisir persoalan yang ada. Karena itu, kami mendengarkan pemaparan dari pihak PT PETS dengan harapan semua pihak memiliki pandangan terbuka agar langkah penyelesaian dapat dirumuskan, baik terkait kewenangan investor maupun dampaknya terhadap masyarakat,” ujarnya.
Meyke bilang, DPRD akan menyoroti soal indikator lingkungan, keberlangsungan hidup masyarakat penambang, sampai kejelasan adendum izin tambang.
Ia juga menekankan pentingnya kunjungan lapangan ke Pani Gold Mining agar rekomendasi yang disusun tidak hanya berdasarkan laporan di atas kertas.

“Kesempatan ini akan kami gunakan untuk melihat secara langsung kegiatan pertambangan di Pani. Dengan begitu, rekomendasi yang kami susun tidak keliru dan bisa memberikan nilai strategis bagi ekonomi daerah serta keadilan masyarakat,” kata Meyke.
Terkait pro-kontra tambang, Meyke menyebut itu bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihargai.
“Semua aspirasi, baik dari mahasiswa maupun aktivis, sudah kami rangkum. Kami pastikan masukan tersebut menjadi bahan dalam pembahasan sektor pertambangan di daerah,” tegasnya.
Isu tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) juga ikut jadi perhatian.
Pansus mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Pohuwato.
“Dari 10 lokasi WPR yang telah ditentukan, pemerintah harus memastikan sterilisasi agar sumber daya tidak habis sebelum izin diterbitkan. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama pemerintah provinsi dan kabupaten,” tandasnya.
Di akhir rapat, DPRD dan pemerintah daerah sepakat untuk memperkuat pengawasan tambang, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan masyarakat penambang tetap sejahtera.
Rekomendasi Pansus nantinya diharapkan jadi solusi nyata atas persoalan tambang di Pohuwato.












