Hibata.id – Warga Pohuwato, Gorontalo, masih harus bersabar menunggu kepastian soal izin pertambangan rakyat (IPR).
Pasalnya, hingga sekarang izin resmi tersebut belum juga diterbitkan pemerintah.
Padahal masyarakat berharap ada kepastian hukum supaya aktivitas tambang mereka tidak terus dianggap ilegal.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, blak-blakan menyebut DPRD hanya punya fungsi pengawasan dan pemberian saran.
“Kita kan hanya pengawasan, hanya memberi saran. Makanya saya melakukan sidak kemarin. Karena ada keterbatasan anggaran, saya inisiatif pakai anggaran sendiri untuk melihat langsung kondisi di lapangan,” ungkap Mikson di Gorontalo, Minggu (17/8/2025).
Bukan cuma urusan tambang, Mikson juga meninjau potensi perkebunan durian di Taluditi dan Popayato Barat. Menurut dia, ada lahan milik kehutanan yang bisa dikelola masyarakat hingga 35 tahun untuk pengembangan perkebunan durian.
“Ini bagus kalau masyarakat diarahkan mengelola perkebunan durian. Jangan terus diarahkan ke tambang, tapi kita ajak ke sektor lain yang juga bisa mendatangkan PAD ekonomi bagi daerah,” jelasnya.
Mikson menegaskan, peluang ekonomi di luar pertambangan perlu dibuka lebar. Dengan begitu, masyarakat tetap punya alternatif sumber pendapatan, sembari menunggu keputusan pemerintah soal izin pertambangan rakyat yang belum juga keluar.












