Hibata.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), berinisial MAR, kini bergeser ke ranah politik. Pergeseran itu mencuat setelah Damarwulan Makmur, mantan kuasa hukum pelapor, tiba-tiba tampil membela pihak terlapor.
Dalam konferensi pers klarifikasi pada Kamis, 13 November 2025, Damarwulan menegaskan dirinya tidak lagi bertindak sebagai pengacara. “Saya berdiri di salah satu partai, tapi tidak bisa saya sebutkan di mana. Saya adalah ketua PLT di Gorontalo Utara,” ujarnya.
Namun, penelusuran Hibata.id di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan Damarwulan tercatat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Gorontalo Utara.
Sikap Damarwulan yang menutupi identitas partainya dalam forum publik menimbulkan tanda tanya, apalagi posisinya kini mendukung bantahan pihak ASN terlapor, yang sebelumnya ia lawan.
Sebelumnya, Damarwulan mundur sebagai kuasa hukum pelapor setelah mengklaim menemukan “ketidaksesuaian antara laporan dan fakta lapangan.” Ia menyebut laporan awal tidak mencantumkan keberadaan MAR di lokasi kejadian.
Kehadiran Damarwulan dalam acara klarifikasi pihak terlapor, ditambah statusnya sebagai kader sekaligus pimpinan partai di tingkat daerah, memunculkan dugaan adanya intervensi atau dukungan politik terhadap ASN MAR.
“Selain saya penegak hukum, saya juga berdunia di politik. Wajib bagi saya untuk turun langsung,” tegasnya.
Menanggapi isu tersebut, Partai Demokrat melalui Rivky Mohi, Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPD Provinsi Gorontalo, menegaskan posisi Damarwulan murni sebagai advokat dan tidak terkait agenda partai.
“Profesi Damarwulan Makmur sebagai pengacara tidak ada sangkut pautnya dengan arah, gerak, dan misi Partai Demokrat. Setiap keputusan Damarwulan dalam menangani perkara hukum adalah pilihan pribadi sebagai profesional,” kata Rivky Mohi
Rivky juga menambahkan, tidak ada koordinasi, arahan, atau kebijakan kelembagaan Partai Demokrat terkait profesinya maupun kasus yang saat ini menjadi sorotan publik tersebut.
Partai Demokrat menegaskan sikapnya mendukung penegakan keadilan dan keterbukaan proses hukum pada setiap kasus, termasuk perkara yang menimpa seorang siswa SMK di Gorut sebagai korban.
“Demokrat tidak memiliki kepentingan dalam kasus ini dan menghormati penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.
Publik kini menanti langkah aparat penegak hukum. Penyelidikan kasus dugaan pelecehan ini diharapkan berlangsung profesional, tanpa intervensi politik, sambil tetap menjamin perlindungan bagi seluruh pihak, terutama korban.













