Hibata.id – Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dinas Inspektorat Kabupaten Banggai jenis Toyota Innova dengan mobil Daihatsu Grand Max terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Poh, Kecamatan Pagimana, pada Senin, 14 Oktober 2024. Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 09.05 WITA.
Kapolsek Pagimana, AKP Laata, mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi saat kedua kendaraan berpapasan di tikungan tajam.
Baca Juga: 11 Proyek di Kabupaten Banggai Molor, Denda Capai Rp 1.8 Miliar
Mobil dinas berplat merah DN 1390 C yang dikemudikan oleh AL (50), warga Desa Eteng, Kecamatan Masama, bergerak dari arah Luwuk. Sementara itu, mobil Pick Up Daihatsu Grand Max berplat DN 8032 CL yang dikemudikan FT (40), warga Kelurahan Pagimana, datang dari arah berlawanan.
“Di tikungan Lipatan Ampat, kedua mobil berpapasan dan bersenggolan,” ujar AKP Laata.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, namun kedua kendaraan mengalami kerusakan parah. Toyota Innova mengalami pecah ban depan kanan, patah tie rod, dan kerusakan di bagian depan kanan. Sedangkan, mobil Pick Up mengalami patah tie rod, long tie rod, serta ringsek di bagian depan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati, terutama saat melewati tikungan tajam,” tambah Kapolsek.