Hibata.id – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, kembali mencuat ke permukaan. Menariknya, kegiatan ilegal ini dilakukan dengan modus yang cukup cerdik: beroperasi hanya pada malam hari dan “tiarap” pada siang hari. Hal ini membuat aktivitas PETI tersebut sulit terdeteksi oleh aparat penegak hukum (APH).
Menurut informasi yang diterima dari beberapa warga sekitar, kegiatan PETI di Balayo dimulai setiap malam, ketika gelap mulai menyelimuti desa tersebut. “Siang hari mereka terlihat tidak ada, seakan-akan aktivitasnya berhenti. Tapi begitu malam datang, mereka kembali bekerja dengan mesin dan alat berat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Aktivitas PETI di Balayo bukanlah hal baru. Meski berbagai upaya penertiban telah dilakukan oleh APH dan pemerintah setempat, praktik ilegal ini terus berlangsung dengan modus yang semakin sulit terdeteksi. Menurut sumber yang sama, kelompok penambang ilegal tersebut memanfaatkan minimnya pengawasan pada malam hari untuk menjalankan aktivitas mereka.
“Pada malam hari, mereka bekerja secara sembunyi-sembunyi. Biasanya menggunakan alat berat yang tidak mudah terlihat dari jauh, jadi sangat sulit bagi petugas untuk mengendusnya. Ketika pagi hari tiba, mereka semua menghilang, dan tidak ada jejak yang tertinggal,” tambah warga tersebut.
Pada Selasa (25/3/2025) siang kemarin, Polres Pohuwato dikabarkan terlah melakukan penertiban di sejumlah PETI di wilayah Pohuwato, termasuk PETI yang ada di Balayo. Namun, setelah penertiban selesai dilakukan, para pelaku usaha penambang yang menggunakan alat berat kembali beroperasi lagi.
Polres Pohuwato hingga kini belum memberikan penjelasan pasti mengenai bagaimana mereka akan menangani modus operandi baru yang semakin sulit untuk dilacak. Hibata.id mencoba menghubungi Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, untuk mendapatkan konfirmasi terkait langkah-langkah yang diambil.
Melalui pesan WhatsApp, AKBP Busroni hanya mengarahkan untuk menghubungi Kasi Humas, AKP Hanny I. Fentje. Namun, ketika Hibata.id menghubungi Kasi Humas, AKP Hanny I. Fentje, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan apapun (bungkam). Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum juga dibalas.
Dengan modus yang semakin cerdik dan tersembunyi, tantangan besar kini dihadapi oleh aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam menanggulangi praktik PETI di Balayo. Terlepas dari tantangan tersebut, masyarakat setempat berharap agar tindakan tegas segera diambil demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.