Scroll untuk baca berita
Kabar

Molor Lebih 2 Jam, Perdebatan Royalti Emas Menguak di Sidang Paripurna DPRD Pohuwato

Avatar of Redaksi ✅
×

Molor Lebih 2 Jam, Perdebatan Royalti Emas Menguak di Sidang Paripurna DPRD Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus RPJM, Nasir Giasi. (Foto: Hibata.id)
Ketua Pansus RPJM, Nasir Giasi. (Foto: Hibata.id)

Hibata.id – Rapat Paripurna ke-21 DPRD Pohuwato, Selasa (12/08/2025), yang membahas dan menandatangani berita acara persetujuan Ranperda RPJM 2025–2029, molor lebih dari dua jam. Seharusnya dimulai pukul 14.00 WITA, rapat baru resmi dibuka pukul 16.52 WITA oleh Ketua DPRD.

Keterlambatan ini bukan sekadar masalah teknis. Di baliknya terjadi tarik-ulur sengit antara Panitia Khusus (Pansus), Pemerintah Daerah, dan perusahaan tambang PT Pani Gold Project (PGP) terkait proyeksi pendapatan daerah, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari royalti emas.

Baca Juga:  Syukri Botutihe dan Budiyanto Sidiki Sebagai Pjs Bupati Kabgor dan Bonebol

Ketua Pansus RPJM, Nasir Giasi, menyatakan pembahasan RPJM tak hanya soal program, tapi juga proyeksi fiskal lima tahun ke depan. Sesuai PP Nomor 19 Tahun 2025, proyeksi pendapatan wajib masuk dalam dokumen RPJMD.

Nasir mengungkapkan, Pansus bersama Pemda menghitung potensi tambahan DBH dari royalti emas PGP, yang dijadwalkan produksi mulai Maret 2026. Estimasi produksi tahun pertama mencapai 78.000 ons. Dengan porsi 32 persen royalti untuk daerah, Pohuwato berpeluang memperoleh sekitar Rp200,3 miliar.

Baca Juga:  Hakim dan “Calo Kasus”: Dugaan Suap Puluhan Juta di Pengadilan Agama Gorontalo

Namun, angka ini belum final. Perbedaan pendapat antara Pansus, Pemda, dan perusahaan masih berlangsung. Evaluasi dari Pemerintah Provinsi dan konsultasi dengan kementerian terkait royalti juga belum rampung.

“Tarik-ulur kesepakatan inilah yang membuat rapat molor. Kami ingin memastikan angka royalti lima tahun ke depan benar-benar tepat,” ujar Nasir.

Meski alasan teknis tersebut masuk akal, molornya rapat lebih dari dua jam memperlihatkan buruknya manajemen waktu DPRD Pohuwato. Agenda strategis seperti RPJM seharusnya menjadi momen disiplin dan kesiapan maksimal.

Baca Juga:  Jenazah Hardi Sidiki Besok Tiba di Gorontalo, Ini Lokasi Pemakamannya

RPJM adalah kompas pembangunan daerah hingga 2029. Penandatanganan Ranperda mestinya simbol komitmen bersama eksekutif dan legislatif. Namun, molornya paripurna menimbulkan tanda tanya publik: Jika perencanaan saja amburadul, bagaimana masyarakat bisa yakin program berjalan sesuai target?

Waktu berharga terbuang sia-sia, dan kesepakatan yang menggantung kembali menggores citra DPRD Pohuwato di mata rakyat yang mereka wakili.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel