Hibata.id – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo meninjau Museum Pendaratan Soekarno di Desa Iluta, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, Jumat (8/8/2025), sebagai bagian dari fungsi pengawasan sektor pariwisata daerah.
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi III, Espin Tulie, untuk memastikan pengelolaan museum yang memiliki nilai sejarah tinggi tersebut berjalan sesuai aturan.
“Informasi awal menyebutkan pengelolaan museum menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Gorontalo, sementara sebagian pembiayaan didukung Pemerintah Provinsi,” kata Espin di Gorontalo.
Hasil peninjauan menunjukkan status Museum Pendaratan Soekarno kini telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat provinsi. Menurut Espin, perubahan status ini merupakan langkah strategis untuk mendorong peningkatan ke level cagar budaya nasional.
“Jika sudah diakui sebagai cagar budaya nasional, maka pembiayaan bisa langsung dialokasikan pemerintah pusat. Hal ini penting untuk menjaga kelestarian bangunan bersejarah sekaligus memaksimalkan potensi wisata sejarah Gorontalo,” ujarnya menambahkan.
Espin menilai pengakuan nasional akan membawa manfaat ganda, yakni dukungan anggaran yang lebih besar dan promosi wisata lebih luas. Dengan demikian, museum yang menjadi lokasi pendaratan Presiden Soekarno saat perjuangan kemerdekaan itu berpeluang menarik lebih banyak wisatawan domestik maupun mancanegara.
Komisi III DPRD Gorontalo menegaskan pihaknya akan mendorong langkah-langkah lanjutan agar museum tersebut mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat sebagai aset sejarah bangsa sekaligus destinasi unggulan pariwisata Gorontalo.












