Hibata.id – Sorotan terhadap biro travel milik anggota DPRD Provinsi Gorontalo dapil Boalemo–Pohuwato, Mustafa Yasin, ramai diperbincangkan.
Hal itu setelah muncul dugaan praktik perjalanan ibadah tak resmi. Tak tinggal diam, Mustafa langsung menggelar konferensi pers pada Senin (4/8/2025) di Kantor DPRD Provinsi.
Dengan nada tenang namun tegas, ia menjelaskan bahwa izin Penyelenggara Perjalanan Umrah (PPU) perusahaannya tidak dicabut. Akan tetapi hanya diblokir sementara oleh Kementerian Agama.
“Perlu saya tegaskan, ini bukan pencabutan. Izin kami hanya diblokir sementara karena ada satu aduan jamaah. Itu pun sudah kami selesaikan,” kata Mustafa di hadapan media.
Anggota DPRD dari Partai PKS ini mengaku telah 19 tahun menekuni usaha jasa ibadah ini menjelaskan, masalah bermula dari seorang jamaah asal Sulawesi Utara yang semestinya berangkat Februari 2025.
Namun keberangkatannya mundur ke April karena ada keterlambatan pelunasan akomodasi hotel.
“Rombongan lain tetap jalan sesuai jadwal. Tapi yang bersangkutan memilih minta refund karena tidak mau dijadwalkan ulang,” jelasnya.
Permintaan refund itu, lanjut Mustafa, telah dipenuhi 100 persen, lengkap dengan bukti pengembalian yang sudah dikirimkan ke Kemenag pusat.
“Semua proses kami jalankan terbuka, sesuai prosedur. Tidak ada yang kami tutupi. Bahkan pelaporan ke pihak berwenang sudah kami lengkapi,” tambahnya.
Ia juga menepis kabar bahwa perusahaannya masuk dalam daftar hitam Kementerian Haji Arab Saudi.
“Nama travel kami bersih. Kami masih aktif dan tetap beroperasi,” tegas Mustafa.
Di akhir konferensi pers, Mustafa meminta publik tidak mudah terseret arus informasi yang simpang siur.
Melalui klarifikasi ini, Mustafa berharap masyarakat dapat lebih bijak memilah informasi. Ia berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam penyelenggaraan ibadah umrah dan haji ke depan.













