Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Mutasi Pejabat di Kota Gorontalo Kini Pakai Sistem Talenta, Bukan Lagi Soal Selera

×

Mutasi Pejabat di Kota Gorontalo Kini Pakai Sistem Talenta, Bukan Lagi Soal Selera

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat memberikan sambutan di paripurna pengesahan dua Ranperda APBD, Senin, 28 Juli 2025. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat memberikan sambutan di paripurna pengesahan dua Ranperda APBD, Senin, 28 Juli 2025. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo akan mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam proses mutasi dan rotasi pejabat struktural. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyatakan bahwa pendekatan baru ini akan menggantikan pola lama seperti job fit dan job bidding, yang selama ini dinilai terlalu bergantung pada pertimbangan subjektif.

“Kita fokus pada kemampuan, bukan sekadar selera. Semua pejabat akan diuji terlebih dahulu,” kata Adhan saat diwawancarai usai rapat paripurna pengesahan dua Ranperda APBD, Senin, 28 Juli 2025.

Baca Juga:  Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas Bertemu Adhan Dambea, ini yang Dibahas

Menurut Adhan, sistem manajemen talenta menempatkan kompetensi sebagai tolok ukur utama dalam menilai kelayakan seorang pejabat menempati posisi tertentu. Sebelum rotasi dilakukan, para calon pejabat akan mengikuti serangkaian tes dan asesmen.

Baca Juga:  Adhan Dambea Tegas! Perjalanan Dinas Hanya untuk Kepentingan Resmi

Untuk memperkuat proses ini, Pemkot Gorontalo akan menghadirkan motivator dan konsultan pengembangan SDM, Ari Ginanjar, sebagai narasumber dalam pembekalan pejabat.

Saat ini, terdapat lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Selain itu, enam hingga tujuh pejabat, termasuk Sekretaris Daerah dan Inspektur, dijadwalkan akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Adhan Beri Peringatan Tegas kepada Developer yang Abaikan Infrastruktur Dasar

“Pasti akan ada rotasi. Tapi semuanya akan melalui tahapan yang objektif,” ujar Adhan.

Penerapan sistem ini diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan bebas dari praktik penempatan berbasis kedekatan personal atau kepentingan politik jangka pendek.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel