Scroll untuk baca berita
Nasional

Presiden Lantik Eks Kapolda Gorontalo, Akhmad Wiyagus Jadi Wamen

×

Presiden Lantik Eks Kapolda Gorontalo, Akhmad Wiyagus Jadi Wamen

Sebarkan artikel ini
Komisaris Jenderal (Purn) Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)/Hibata.id

Hibata.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisaris Jenderal (Purn) Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Pelantikan tersebut menandai bergabungnya Akhmad Wiyagus dalam jajaran Kabinet Merah Putih 2024–2029.

Scroll untuk baca berita

Pelantikan didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri, yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nunik Purwanti.

Dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah negara.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Prabowo, diikuti pejabat yang dilantik.

Baca Juga:  Kepala BKN RI Tegaskan Larangan Pengangkatan Pegawai Honorer Baru

Dengan dilantiknya Akhmad Wiyagus, kini posisi Wamendagri diisi oleh tiga pejabat, yakni Bima Arya Sugiarto, Ribka Haluk, dan Akhmad Wiyagus.

Profil dan Karier Akhmad Wiyagus

Akhmad Wiyagus lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 23 September 1967. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1989 dan dikenal sebagai perwira yang berpengalaman di bidang reserse dan pemberantasan korupsi.

Ia sempat diperbantukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat, sebelum kemudian menjabat sebagai Kapolres Sumedang pada 2008. Dua tahun berikutnya, ia ditarik ke Bareskrim Polri sebagai Kanit II Direktorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).

Baca Juga:  Kapolri Tegaskan Penipuan dan Judi Online Dominasi Kejahatan Siber di Indonesia

Pada 2011, Akhmad Wiyagus diangkat menjadi Kasubdit II Dittipidkor Bareskrim Polri, kemudian naik menjadi Wakil Direktur Tipidkor pada 2013, dan Direktur Tipidkor Bareskrim Polri pada 2014.

Kariernya terus menanjak hingga dipercaya menjadi Wakapolda Maluku (2018), Wakapolda Jawa Barat (2019), dan Kapolda Gorontalo (2020). Setelah itu, ia ditugaskan sebagai Kapolda Lampung (2022), dan Kapolda Jawa Barat (2023).

Pada 2025, Akhmad Wiyagus menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri (Astamaops), kemudian Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri sejak 5 Agustus 2025, sebelum akhirnya menerima penugasan baru sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga:  Kepala BKN Ingatkan ASN Muda: Jaga Integritas dan Syukuri Profesi

Latar Belakang Penunjukan

Penunjukan Akhmad Wiyagus sebagai Wamendagri dinilai sebagai bagian dari langkah strategis Presiden Prabowo dalam memperkuat koordinasi pemerintahan daerah dan stabilitas keamanan nasional.

Sebagai mantan perwira tinggi dengan pengalaman panjang di bidang hukum dan keamanan, Akhmad diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kementerian Dalam Negeri dan aparat penegak hukum, terutama dalam menjaga integritas birokrasi serta tata kelola pemerintahan daerah.

Pelantikan Akhmad Wiyagus menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan kabinet kerja yang solid, profesional, dan berintegritas.

Dalam kabinet Prabowo, posisi wakil menteri berfungsi memperkuat kinerja kementerian strategis dan memastikan kebijakan publik berjalan efektif di tingkat pusat hingga daerah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel