Scroll untuk baca berita
Nasional

Tokoh Pers Desak Transparansi RTA Indonesia–Amerika Serikat

×

Tokoh Pers Desak Transparansi RTA Indonesia–Amerika Serikat

Sebarkan artikel ini
Tokoh Pers Desak Transparansi RTA Indonesia–Amerika Serikat, Soroti Google Showcase dan Digital Service/Hibata.id
Tokoh Pers Desak Transparansi RTA Indonesia–Amerika Serikat, Soroti Google Showcase dan Digital Service/Hibata.id

Hibata.id – Sejumlah tokoh pers bersama konstituen menggelar pertemuan di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (26/2/2026), untuk membahas dampak perjanjian perdagangan Amerika Serikat–Indonesia terhadap sektor digital, penyiaran, dan keberlanjutan industri media nasional.

Forum tersebut mengemuka di tengah kekhawatiran atas implikasi kesepakatan dagang, khususnya terkait klausul layanan digital dalam Regional Trade Agreement (RTA) Indonesia–Amerika Serikat.

Scroll untuk baca berita

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan pers Indonesia memiliki sejarah panjang yang tumbuh bersama perjalanan bangsa.

“Pers berkembang dan tumbuh bersama lahirnya republik ini. Sejak awal, pers mengawal perjuangan bangsa dan berperan sebagai pemikir serta pembangun peradaban,” kata Komaruddin.

Ia menjelaskan, meski peran pers mengalami spesialisasi dalam struktur ketatanegaraan, fungsinya tetap menjadi ruang refleksi publik atas realitas sosial dan pemerintahan.

Komaruddin mengibaratkan pers sebagai cermin yang memantulkan kondisi masyarakat dan negara.

“Pers memantulkan realitas yang ada. Ketika realitas itu kurang baik, sering kali cerminnya yang disalahkan,” ujarnya.

Menurut dia, tantangan semakin besar apabila realitas yang dipantulkan tidak sehat dan kualitas pers juga menurun. Kondisi tersebut dapat memperburuk persepsi publik terhadap situasi nasional.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tiba di Tanah Serambi Madinah Gorontalo

Ia mencontohkan kondisi fiskal negara yang perlu mendapat perhatian serius. Pada Januari 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat mengalami defisit sekitar Rp56 triliun akibat belanja meningkat dan penerimaan menurun.

“Jika jarak antara pemasukan dan pengeluaran semakin lebar, stabilitas ekonomi bisa tertekan. Kita harus menjaga keseimbangan fiskal agar tidak mengulang pengalaman krisis,” katanya.

Komaruddin menambahkan, situasi ekonomi yang tidak stabil akan terus tercermin dalam pemberitaan dan berpotensi memengaruhi psikologis masyarakat.

“Pers harus tetap memberi ruang optimisme dan imajinasi masa depan, tanpa meninggalkan sikap kritis,” ujarnya.

Pers sebagai Struktur Independen

Tokoh senior pers Bagir Manan menilai pers tidak seharusnya ditempatkan sebagai bagian dari struktur kekuasaan.

Ia mengakui istilah the fourth estate kerap melekat pada pers sebagai kekuatan keempat setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Namun, ia menekankan pers harus berdiri sebagai entitas yang terpisah dari sistem politik.

“Pers tidak boleh menjadi bagian dari suprastruktur kekuasaan. Pers harus independen, mampu melakukan kontrol dan kritik secara objektif,” tegas Bagir.

Menurut dia, penguatan kesadaran independensi menjadi kunci agar pers tetap berfungsi sebagai pengawas publik di tengah dinamika politik dan ekonomi global.

Baca Juga:  BI Tarik Uang Kertas Emisi 1979-1982, Penukaran Diperpanjang hingga 30 April 2025

Klausul Digital dalam RTA Jadi Sorotan

Wartawan senior Uni Lubis menyatakan isu RTA Indonesia–Amerika Serikat kini menjadi perhatian utama kalangan pemimpin redaksi.

Ia menyebut dalam pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, pemerintah menjelaskan bahwa memiliki RTA dinilai lebih menguntungkan dibandingkan tanpa perjanjian, karena memberikan kepastian terhadap ketentuan tarif.

“Pemerintah berargumen bahwa klausul yang sudah disepakati akan memberikan kepastian. Namun Presiden Amerika Serikat masih memiliki instrumen kebijakan tarif tambahan hingga 50 persen,” kata Uni.

Menurut dia, pasal layanan digital menjadi salah satu poin paling kompleks dalam negosiasi. Sejumlah laporan media internasional menyebut isu digital service menjadi perhatian langsung otoritas di Amerika Serikat.

“Kalau ada renegosiasi, pasal digital ini termasuk yang paling sulit. Tetapi kita tetap perlu mengusulkan perbaikan,” ujarnya.

Tantangan Ekonomi Media Nasional

Uni juga menyoroti tekanan ekonomi yang dihadapi industri media nasional. Ia menyebut pendapatan media terus menurun, sementara biaya operasional relatif tetap atau meningkat.

Baca Juga:  Bambang Soesatyo Buka Seminar dan Uji Kompetensi IMI 2025

“Ketika pendapatan turun dan biaya tidak berkurang, perusahaan media terpaksa melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja,” katanya.

Ia menilai kebijakan terkait platform digital, termasuk skema kerja sama seperti Google Showcase, belum menjangkau banyak media, terutama di daerah.

Karena itu, ia mendorong pemerintah menunjukkan keberpihakan terhadap keberlanjutan industri pers nasional, terutama dalam kebijakan digital dan penyiaran.

Dalam waktu dekat, Menteri Koordinator Perekonomian dijadwalkan mengundang para pemimpin redaksi untuk membahas isu tersebut. Uni mengusulkan agar Dewan Pers dilibatkan aktif dalam forum tersebut guna memastikan kepentingan media nasional terakomodasi.

Forum Pemimpin Redaksi dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), lanjutnya, tengah menyiapkan sejumlah usulan, termasuk kebijakan yang dapat menekan biaya operasional industri media.

Pertemuan di Gedung Dewan Pers itu menjadi ruang refleksi bagi insan pers dalam menghadapi ketidakpastian global, dinamika perjanjian perdagangan AS–Indonesia, serta tantangan transformasi digital.

Tokoh pers menegaskan pentingnya menjaga independensi, daya kritis, dan keberlanjutan ekonomi media nasional di tengah perubahan lanskap global 2026.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel