Berdasarkan informasi itu, rumah warga yang beralamatkan di Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato langsung dilakukan pengintaian oleh Polisi.
Baca Juga: Viral di TikTok, Berikut 2 Kreasi Mie Sedaap Menarik Dicoba
Setelah beberapa hari melakukan pengintaian, benar saja rumah tersebut menjadi tempat berpesta narkoba. Selain itu polisi juga mengantongi beberapa keterangan saksi di sekitar rumah.
“Sekitar malam hari tim menuju ke lokasi rumah. Setelah tiba di lokasi langsung melakukan penggerebekan,” kata Kombes Pol Desmont, Kamis (02/05/2024).
Benar saja, saat melakukan penggerebekan, tim opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo menemukan satu orang laki-laki di dalam kamar. Dari rumah tersebut dan ditemukan set alat hisap sabu (bong) yang sudah terisi Narkotika Jenis Sabu.
Baca halaman berikutnya…