“Ada juga satu buah kaca pirex yang terisi Narkotika jenis yang sama,” ungkapnya.
Saat dilakukan interogasi, laki-laki merupakan AM. Dirinya mengaku bahwa barang Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari Sulawesi Tengah (Sulteng).
Baca Juga: Yamaha XMax 250 CC 2024, Performa Unggulan dan Fitur Terkini
“Pengakuan AM saat itu bahwa dirinya juga menyimpan barang Narkotika jenis sabu di Rumah Dinas miliknya,” ujarnya.
Tanpa pikir panjang, Dit Resnarkoba Polda Gorontalo menuju Rumah Dinas AM. Dalam Kamar Pribadi milik AM, polisi menemukan 12 Sachet Plastik kiv yang berisi Narkotika jenis sabu.
“Setelah itu tim membawa AM beserta barang bukti ke Polda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini dirinya masih menjalani pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan,” ia menandaskan.