Scroll untuk baca berita
Kabar

Ombudsman Tindak Lanjuti Isu Pupuk Palsu Beredar di Gorontalo

Avatar of Hibata.id✅
×

Ombudsman Tindak Lanjuti Isu Pupuk Palsu Beredar di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Pjs Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahiyudin Mamonto saat melakukan pengecekan pupuk di gudang patani/Hibata.id
Pjs Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahiyudin Mamonto saat melakukan pengecekan pupuk di gudang patani/Hibata.id

Hibata.id – Maraknya informasi peredaran pupuk palsu bersubsidi di Provinsi Gorontalo, membuat sejumlah petani menjadi was-was. Isu ini muncul setelah sejumlah petani mengeluhkan adanya campuran kerikil dalam pupuk.

Menurut informasi yang dirangkum Hibata.id dari beberapa petani Gorontalo, mereka mulai curiga dengan kualitas pupuk yang diterima. Sebab, pupuk yang dibeli itu sulit sekali larut dalam air.

Baca Juga:  Asmara Gen Z Episode 166, Misi Rahasia Harry hingga Ancaman Cantika

Baca Juga: Bekas Bupati Boalemo, Darwis Moridu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Alhasil, pupuk yang digunakan mereka dinilai tidak memberikan hasil yang maksimal. Apalagi, saat ini pupuk sangat sulit untuk didapatkan.

“Kami takut beli pupuk bersubsidi, jangan sampai ada campuran kerikil membuat hasil panen tidak maksimal,” kata Harnani salah satu petani di Gorontalo.

Baca Juga:  Kapolda dan Gubernur Gorontalo Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah

Dirinya memilih untuk tidak menanam terlebih dahulu ketimbang harus gagal panen. Sembari menunggu pupuk yang sebenarnya dirinya memilih pekerjaan lain.

Baca Juga: Polda Gorontalo Kembali Amankan 8 Pasangan Bukan Suami Istri

“Saya menunda menanam jagung lantaran isu pupuk ada campuran kerikil,” ujarnya.

Baca Juga:  Siapa AKBP Suryono? Ini Sosok Kapolresta Gorontalo Kota yang Baru

Ombudsman Turun Tangan

Menanggapi informasi tersebut, lembaga pengawas pelayanan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo langsung bergerak cepat. Mereka mengunjungi beberapa gudang pupuk yang ada di Gorontalo.

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel