Scroll untuk baca berita
Buton

Operasi Patuh Anoa 2025 Dimulai: Polres Buton Tengah Fokus Keselamatan

Avatar of Hibata.id✅
×

Operasi Patuh Anoa 2025 Dimulai: Polres Buton Tengah Fokus Keselamatan

Sebarkan artikel ini
Kepolisian Resor (Polres) Buton Tengah menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Anoa 2025/Hibata.id
Kepolisian Resor (Polres) Buton Tengah menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Anoa 2025/Hibata.id

Hibata.id Kepolisian Resor (Polres) Buton Tengah menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Anoa 2025 di halaman Mako Polres Buton Tengah, Senin (14/7), sekitar pukul 08.00 Wita.

Apel ini dipimpin oleh Wakapolres Buton Tengah, KOMPOL Bagio, S.H., M.H., dan diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buton Tengah, pejabat utama Polres, para Kapolsek, Kepala Dinas Kesehatan, Staf Ahli Pemerintahan, perwakilan Dinas Perhubungan, Ketua Senkom, serta seluruh stakeholder terkait.

Baca Juga:  Bunda PAUD Buteng Ajak Siswa TK Mawasangka Tanamkan Disiplin dan Hidup Sehat

Simbol dimulainya operasi ditandai dengan penyematan pita Operasi Patuh Anoa 2025 kepada lima perwakilan instansi.

Dalam sambutannya, KOMPOL Bagio menegaskan bahwa Operasi Patuh Anoa 2025 bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran serta mencegah kecelakaan di wilayah hukum Polres Buton Tengah.

“Kami mengajak seluruh unsur terkait untuk bersinergi menjaga ketertiban dan mendukung suksesnya operasi ini,” ujar Bagio.

Ia menambahkan, evaluasi dan pengawasan akan dilakukan secara intensif untuk memastikan target operasi tercapai secara maksimal.

Baca Juga:  Bupati Azhari: Pelabuhan Wamengkoli Jadi Pintu Gerbang Ekonomi Baru Buton Tengah

Operasi Patuh Anoa 2025 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Adapun sasaran utama operasi mencakup berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, di antaranya:

  • Pengendara tanpa helm standar (SNI)

  • Pengemudi tanpa sabuk pengaman

  • Pengendara melawan arus lalu lintas

  • Menggunakan ponsel saat berkendara

  • Berkendara dalam pengaruh alkohol

  • Melebihi batas kecepatan

  • Kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong)

  • Kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat

  • Kendaraan tidak sesuai standar teknis dan laik jalan.

Baca Juga:  Polres Buton Tengah Gelar Pasar Murah Sambut HUT ke-80 RI

Melalui operasi ini, Polres Buton Tengah berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas, tidak hanya selama masa operasi berlangsung, tetapi juga secara berkelanjutan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita wujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Buton Tengah,” pungkas KOMPOL Bagio.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel