Hibata.id – Sebuah pagar misterius yang mengitari lautan di wilayah Tangerang sepanjang 30,16 kilometer telah menarik perhatian publik sejak pertama kali ditemukan pada Agustus 2024. Meski Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memberikan peringatan tegas, aktivitas pemasangan pagar tersebut terus berlangsung hingga kini.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa pagar bambu ini awalnya hanya memiliki panjang 7 kilometer saat ditemukan. “Pada Agustus, kami sudah memberikan peringatan untuk menghentikan kegiatan tersebut. Namun, hingga Januari 2025, panjangnya bertambah hingga 30,16 kilometer,” ujar Pung Nugroho, Kamis (9/1/2025).
Pung Nugroho mencurigai bahwa pemasangan pagar dilakukan secara diam-diam pada saat petugas pengawasan lengah. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika oknum pelaku tidak segera membongkar pagar tersebut secara mandiri. “Kami beri waktu. Jika tidak dibongkar sendiri, kami akan mengambil langkah tegas untuk membongkarnya,” katanya.
Selain itu, KKP masih menyelidiki siapa dalang di balik pemasangan pagar laut ini. Berbagai keterangan dari warga dan nelayan menyebutkan bahwa pemasangan pagar dilakukan dengan bayaran Rp 60 ribu per bambu. Namun, informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman. “Semua masih kami dalami. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan fakta sebenarnya,” tambahnya.
Pagar laut misterius ini terdiri dari susunan bambu yang tertancap di wilayah perairan Pantura, tepatnya di kawasan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Keberadaan pagar ini dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas nelayan dan merusak ekosistem laut setempat.
“Kami pastikan pemerintah hadir untuk menyelesaikan persoalan ini. Presiden Prabowo telah memerintahkan KKP untuk segera menindaklanjuti kasus ini. Negara tidak boleh kalah dengan praktik-praktik semacam ini,” tegas Pung Nugroho.