Hibata.id – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo Tahun 2024 melakukan kunjungan kerja ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo, Senin (14/4/2025).
Kunjungan ini diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Dwi Alwi Astuti, bersama jajaran.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan menyamakan persepsi antara legislatif dan lembaga statistik terkait kesesuaian data indikator strategis pembangunan yang tercantum dalam dokumen LKPJ.
“Kami ingin memastikan bahwa data indikator makro, sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat dalam dokumen LKPJ sesuai dengan data yang dimiliki oleh BPS. Beberapa data ditemukan tidak sinkron, sehingga kami memerlukan klarifikasi dan referensi yang valid,” ujar Yeyen Sidiki.
Menurutnya, akurasi data sangat penting sebagai dasar penyusunan rekomendasi Pansus kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Sementara itu, Plt. Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Dwi Alwi Astuti, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam membangun komunikasi data yang terbuka dan transparan.
“Kami menyambut baik kunjungan ini. Ini adalah kali pertama seluruh tim hadir secara lengkap untuk mendiskusikan sinkronisasi data. Semoga pertemuan seperti ini terus dilakukan agar penyusunan kebijakan publik lebih akurat, berbasis data, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Dwi Alwi Astuti.
Pertemuan tersebut menandai langkah awal kolaborasi strategis antara DPRD dan BPS dalam mewujudkan tata kelola pembangunan daerah yang berbasis data terpercaya dan valid.