Parlemen

La Ode Haimudin Tegaskan Hari Patriotik 23 Januari Tak Boleh Terlupakan

×

La Ode Haimudin Tegaskan Hari Patriotik 23 Januari Tak Boleh Terlupakan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin/Hibata.id
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin/Hibata.id

Hibata.id – Peringatan Hari Patriotik 23 Januari 1942 menjadi pembahasan dalam Rapat Kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (1/8/2025).

Agenda ini masuk dalam pembahasan masa persidangan pertama 2025–2026.

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, mengatakan aspirasi untuk memperingati Hari Patriotik 23 Januari berkembang luas di kalangan anggota dewan.

“Ada aspirasi yang berkembang luas, termasuk dari Pak Fikram Salilama dan teman-teman lainnya, bahwa momen 23 Januari hendaknya dilaksanakan dan diperingati,” ujar La Ode.

Baca Juga:  Setwan Deprov Gorontalo Juara III Lomba Hadang HUT ke-79 RI

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Gorontalo juga mengajukan permohonan agar klausul peringatan Hari Patriotik 23 Januari dimasukkan dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) HUT Provinsi Gorontalo.

“Nanti coba kita lihat dan masukkan dalam salah satu pasal sehingga momentum itu dapat dilaksanakan peringatannya,” tambah politisi PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga:  Banmus DPRD DKI Jakarta Jajaki Kolaborasi dengan Deprov Gorontalo

La Ode menegaskan, Hari Patriotik 23 Januari merupakan bagian penting dari sejarah Gorontalo yang tidak boleh dilupakan.

Menurutnya, momen tersebut menjadi simbol bahwa Gorontalo pernah memproklamasikan kemerdekaan lebih dulu dibandingkan Indonesia.

DPRD Provinsi Gorontalo diharapkan dapat menindaklanjuti pembahasan tersebut dalam agenda kerja berikutnya.

Dengan demikian, peringatan Hari Patriotik 23 Januari dapat menjadi momentum memperkuat nilai sejarah sekaligus menumbuhkan semangat patriotisme di daerah.

Baca Juga:  Kris Wartabone: Anggaran Pokir Tahun 2024 Untuk Bantuan 51 Ekor Sapi

Hari Patriotik 23 Januari 1942 diperingati sebagai momentum ketika rakyat Gorontalo memproklamasikan kemerdekaan dari penjajahan Belanda.

Peristiwa ini menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah perjuangan rakyat Sulawesi dan bagian dari identitas Gorontalo sebagai daerah bersejarah di Indonesia.

Melalui pembahasan di DPRD, usulan peringatan Hari Patriotik 23 Januari diharapkan segera memiliki payung hukum sehingga dapat diperingati secara resmi dan berkelanjutan.