Scroll untuk baca berita
Kab. Gorontalo

Pastikan Hak Kesehatan ASN Kabgor Terjamin, Iuran PPU Direkonsiliasi

Avatar of Redaksi ✅
×

Pastikan Hak Kesehatan ASN Kabgor Terjamin, Iuran PPU Direkonsiliasi

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Gorontalo memperkuat pengelolaan jaminan kesehatan bagi aparatur sipil negara melalui kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib Program Penerima Upah (PPU) Triwulan III Tahun 2025. (Foto: Dok. Istw)
Pemerintah Kabupaten Gorontalo memperkuat pengelolaan jaminan kesehatan bagi aparatur sipil negara melalui kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib Program Penerima Upah (PPU) Triwulan III Tahun 2025. (Foto: Dok. Istw)

Hibata.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memperkuat pengelolaan jaminan kesehatan bagi aparatur sipil negara melalui kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib Program Penerima Upah (PPU) Triwulan III Tahun 2025. Agenda ini digelar di Ballroom Grand Q Hotel, Kamis, 9 Oktober 2025, dan melibatkan BPJS Kesehatan serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Rekonsiliasi tersebut menjadi bagian dari upaya strategis memastikan kesesuaian data iuran dan kepesertaan antara pemerintah daerah dan penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sekaligus menjamin hak layanan kesehatan seluruh ASN tetap terlindungi.

Scroll untuk baca berita
Screenshot 2025 11 09 100541

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi pegawainya.

Baca Juga:  Optimalisasi PAD Kabupaten Gorontalo: Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah

“Rekonsiliasi ini bukan hanya administratif, tapi juga wujud komitmen memastikan iuran tepat, data akurat, dan hak ASN tidak diabaikan,” kata Sugondo.

Ia juga menekankan perlunya kedisiplinan seluruh perangkat daerah dalam pelaporan dan penyetoran iuran. Menurutnya, keberhasilan program JKN di tingkat daerah sangat bergantung pada sinergi antarlembaga.

Baca Juga:  Bupati Sofyan Puhi: Guru adalah Pilar Masa Depan Bangsa

“Sistem jaminan kesehatan yang transparan dan efisien hanya bisa terwujud dengan kolaborasi aktif antara OPD, BPJS, dan KPPN,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pimpinan organisasi perangkat daerah, pejabat pengelola keuangan, dan perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo. Dalam sesi diskusi, sejumlah persoalan teknis dan administratif turut dibahas—mulai dari ketidaksesuaian data hingga optimalisasi sistem pelaporan elektronik.

Baca Juga:  Dorong Kemandirian Peternak, Pemkab Gorontalo Luncurkan Program ST-12 GO

Melalui rekonsiliasi rutin ini, Pemkab Gorontalo berharap tata kelola JKN di daerah semakin tertib, akuntabel, dan berkeadilan. Semua itu sejalan dengan komitmen menghadirkan pelayanan publik yang sehat, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan aparatur.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel