Kriminal

Pelaku Judi Berkedok Lomba Lari Jelang Sahur di Gorontalo Diamankan Polisi

×

Pelaku Judi Berkedok Lomba Lari Jelang Sahur di Gorontalo Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengungkap praktik perjudian berkedok lomba lari/Hibata.id
Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengungkap praktik perjudian berkedok lomba lari/Hibata.id

Hibata.id – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengungkap praktik perjudian berkedok lomba lari yang digelar untuk menunggu waktu sahur di Kabupaten Gorontalo.

Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang pelaku diamankan petugas di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Rabu (5/3) dini hari.

Lomba lari yang telah menjadi tradisi di kalangan muda-mudi Gorontalo setiap bulan Ramadhan itu kini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab sebagai ajang taruhan.

Para pelaku memasang uang taruhan untuk menentukan pemenang lomba, sehingga kegiatan tersebut berubah menjadi praktik perjudian.

Kapolda Gorontalo melalui Kepala Unit Kecil Lengkap (UKL) I, Iptu Sofyan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya praktik perjudian yang mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga:  Pembobolan ATM di Bandara Gorontalo, Polisi Temukan Sidik Jari

“Kami menerima laporan adanya perjudian dengan modus lomba lari di jalan umum yang bahkan menutup akses warga. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang terlibat dalam aktivitas tersebut,” ujar Iptu Sofyan.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah ZD (23), IH (24), dan JM (26). Mereka tertangkap tangan saat sedang melakukan taruhan di lokasi perlombaan yang berlangsung sekitar pukul 01.00 WITA.

Tradisi lomba lari tanpa alas kaki di jalan raya memang sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Gorontalo untuk mengisi waktu menunggu sahur.

Baca Juga:  Sembunyi dalam Lemari, 5 Tukang Judi di Kota Gorontalo Diringkus

Kegiatan ini biasanya dilakukan di ruas jalan yang minim kendaraan, dengan peserta dari berbagai kalangan, termasuk anak-anak muda dari berbagai wilayah.

Namun, belakangan tradisi tersebut disalahgunakan oleh sekelompok orang yang menjadikannya sebagai ajang perjudian. Peserta maupun penonton ikut serta dalam praktik taruhan, menebak siapa yang akan mencapai garis finis terlebih dahulu dengan mempertaruhkan sejumlah uang.

“Saat diinterogasi, para terduga pelaku mengakui bahwa mereka datang ke lokasi tidak hanya untuk menonton tetapi juga ikut bertaruh,” tambah Iptu Sofyan.

Tindakan Hukum dan Pembinaan

Guna mencegah praktik serupa terulang kembali, pihak kepolisian mengambil langkah tegas dengan mengamankan para pelaku ke Mapolda Gorontalo untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polda Gorontalo Tangkap ASN, Diduga Terlibat Penipuan Proyek Pemberdayaan Masyarakat

“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat, terlebih di bulan suci Ramadhan. Para pelaku telah diamankan dan akan diberikan pembinaan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polda Gorontalo juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dengan kedok tradisi atau perlombaan. Polisi akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna memastikan keamanan serta ketertiban selama bulan Ramadhan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600