Scroll untuk baca berita
Lingkungan

Pemda Buol Diminta Berpihak ke Tambang Rakyat, Bukan Investor Perusak Lingkungan

×

Pemda Buol Diminta Berpihak ke Tambang Rakyat, Bukan Investor Perusak Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Fadli, aktivis lingkungan dan putra daerah Buol. (Foto: Dok. Hibata.id)
Fadli, aktivis lingkungan dan putra daerah Buol. (Foto: Dok. Hibata.id)

Hibata.id – Pemerintah Kabupaten Buol didesak untuk berpihak kepada penambang rakyat yang selama ini terpinggirkan. Ketika investor tambang bisa bebas membawa alat berat dan mengeruk sumber daya alam, penambang lokal justru dilarang beraktivitas dengan alasan merusak lingkungan. Ketimpangan kebijakan ini dinilai melukai rasa keadilan.

Kritik tajam ini datang dari Fadli, aktivis lingkungan dan putra daerah Buol. Ia menyoroti sikap aparat yang seolah membiarkan aktivitas tambang skala besar, tapi menindak tegas warga lokal yang menggantungkan hidup dari tambang tradisional.

Baca Juga:  Tambang Ilegal Rugikan Rp300 Triliun, Pemuda Gorontalo Sambut Komitmen Prabowo

“Seharusnya pemerintah dan Forkopimda bersinergi mendorong kemaslahatan bagi penambang rakyat. Legalitas melalui IPR (Izin Pertambangan Rakyat) dan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) harus diperjuangkan secara serius,” ujar Fadli, Senin (1/7).

Menurut Fadli, keluhan dari penambang lokal terus berdatangan. Beberapa hari lalu, ia dihubungi langsung oleh para penambang yang merasa kecewa terhadap sikap aparat dan pemerintah daerah. “Mereka dilarang beraktivitas karena dianggap merusak lingkungan. Tapi saat alat berat milik investor masuk ke wilayah tambang, tidak ada tindakan. Ini tidak adil,” katanya.

Baca Juga:  Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Menteri LHK: Ketimbang Tiap Hari Cari Proposal

Seorang penambang tradisional yang enggan disebut namanya mengungkapkan kegundahan hatinya. “Kami ini cuma mau bertahan hidup. Tanah yang kami tambang itu tanah leluhur kami. Tapi kami tidak punya kuasa, semua keputusan ada di tangan pejabat,” ujarnya lirih.

Baca Juga:  Pemda dan DPRD Pohuwato Didesak Lakukan Penertiban Alat Berat di PETI

Fadli menegaskan bahwa penambangan rakyat adalah bentuk kedaulatan lokal yang perlu dilindungi. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak membiarkan tanah kaya emas itu dikuasai sepenuhnya oleh investor besar.

“IPR dan WPR adalah kemenangan rakyat. Jangan biarkan warga pribumi terusir dari tanahnya sendiri. Mereka harus jadi tuan rumah, bukan penonton di negeri sendiri,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel