Lingkungan

Pemda dan DPRD Pohuwato Didesak Lakukan Penertiban Alat Berat di PETI

×

Pemda dan DPRD Pohuwato Didesak Lakukan Penertiban Alat Berat di PETI

Sebarkan artikel ini
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Pohuwato saat melakukan audiensi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Pohuwato. (Foto: IMM)
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Pohuwato saat melakukan audiensi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Pohuwato. (Foto: IMM)

Hibata.id – Pemerintah Daerah dan DPRD Pohuwato didesak untuk melakukan penertiban penggunaan alat berat ekskavator di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai telah merusak lingkungan di Kabupaten Pohuwato.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Pohuwato yang melakukan audiensi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Pohuwato di kantor sementara Kabupaten Pohuwato, Kamis (30/01/2025).

Dalam audiensi tersebut, IMM Cabang Pohuwato menyampaikan empat tuntutan, yang salah satunya ditujukan kepada Pemerintah daerah dan DPRD Pohuwato, yakni; mendesak penghentian penggunaan alat berat ekskavator di aktivitas pertambangan ilegal di Pohuwato.

“Tujuan kedatangan kami tidak lain adalah karena kepedulian kami terhadap daerah Pohuwato yang mulai rusak akibat pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat ekskavator secara terang-terangan, seperti badut yang menari-nari,” ungkap perwakilan IMM.

Baca Juga:  Rugikan Warga Sekitar, Camat Diminta Tindak Perusahaan Batu Pica di Molangato

Pasalnya, aktivitas ini sudah jelas dilarang, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Minerba Pasal 158, yang menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga seratus miliar rupiah.

“Karena itu, kami meminta dukungan pemerintah daerah untuk segera mengeluarkan surat pemberhentian sementara aktivitas PETI di Kabupaten Pohuwato, sembari menunggu keluarnya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan izin Pertambangan Rakyat (IPR),” tegas mereka.

Baca Juga:  Liput Aktivitas PETI Pohuwato, Jurnalis Hibata.id Diteror Serangan Digital

Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, yang juga hadir dalam audiensi tersebut, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah pengrusakan lingkungan di Kabupaten Pohuwato.

“Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Gorontalo dan pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik. Namun, kita juga menghadapi realitas bahwa banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan ini,” ujar Bupati Saipul.

Ia menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong agar aktivitas pertambangan di Pohuwato dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.n Ia menghimbau agar masyarakat menambang dengan cara yang baik dan ramah lingkungan,

Baca Juga:  RUU Masyarakat Adat Masuk Prolegnas 2025, Harapan Baru di Tengah Ketidakadilan

“Tanpa menggunakan alat berat ekskavator, yang justru menyebabkan pengrusakan lingkungan,” imbuhnya.

Bupati Saipul juga menyatakan harapannya agar lingkungan tetap terjaga, hutan terlindungi, dan terhindar dari bencana banjir dan longsor. Ia mengingatkan agar pelaku usaha tambang memperhatikan kelestarian lingkungan dan mematuhi aturan yang ada.

“Saat kami menjadi penambang dulu, kami menggunakan alat sederhana yang tergolong ramah lingkungan. Namun, kini pengambilan emas sudah menggunakan alat berat yang sangat meresahkan warga di bagian bawah, karena dampaknya berupa longsor dan banjir,” ungkapnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600