Hibata.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengumumkan kebijakan baru yang membatasi transfer pulsa untuk mengatasi maraknya judi online.
Langkah ini diambil sebagai respons atas peningkatan signifikan dalam aktivitas perjudian online yang menggunakan pulsa sebagai metode pembayaran utama.
Baca Juga: Jokowi: Pembunuhan Pimpinan Hamas Haniyeh Tidak Bisa Ditoleransi
Besaran pulsa yang bisa ditransfer oleh pemilik nomor HP dibatasi menjadi maksimal Rp 1 juta per hari. Menurut Budi Arie, hal ini dilakukan karena Satgas Judi Online menengarai judi online menggunakan pulsa.
“Pemerintah akan memberikan regulasi, transfer pulsa maksimal hanya Rp 1 juta per hari. Karena disinyalir judi online ini menggunakan pulsa. Masa iya, satu hari bisa ada Rp 100 juta sampai Rp 2 miliar transfer pulsa, bisa gempor buat telepon itu,” kata Budi Arie, ketika menemui Komunitas Kreativitas Perempuan Indonesia Maju, di Kantor Kominfo, Kamis (1/8/2024).
Baca Juga: Profil Ismail Haniyeh, Pimpinan Ormas Hamas yang Terbunuh
Budi Arie juga mengungkapkan, secara lisan aturan tentang pembatasan jumlah pulsa yang ditransfer sudah disampaikan kepada operator seluler seperti Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, XL Axiata, dan Smartfren.
“Kebijakan ini sudah dilakukan sejak kemarin, jadi tujuannya agar pulsa jangan dijadikan komoditas untuk judi online,” katanya.
Adapun tujuan dari pembatasan jumlah pulsa yang dapat ditransfer ini, menurut Budi Arie adalah untuk menghindari pulsa dipakai sebagai mata uang untuk judi online (judol).