Hibata.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar rapat evaluasi penataan kelembagaan perangkat daerah di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (11/3/2025). Rapat ini dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, dan dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten Administrasi Umum, Kepala Bappelitbangda, Kepala BKPSDM, serta Tim Kerja Bupati dan Wakil Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Trizal menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan memastikan perangkat daerah tetap sejalan dengan regulasi terbaru, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 serta aturan lainnya yang relevan.
“Evaluasi ini menjadi langkah strategis dalam melakukan harmonisasi perangkat daerah, sehingga seluruh kebijakan dan program pemerintah daerah dapat berjalan sesuai aturan serta kebutuhan pembangunan,” ujar Trizal.
Ia menekankan pentingnya penyesuaian struktur OPD agar lebih efisien dan efektif dalam menangani urusan pemerintahan wajib, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta tata ruang.
“Optimalisasi kelembagaan ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah,” tambahnya.
Evaluasi kelembagaan di lingkungan Pemkab Gorontalo diharapkan menjadi pedoman dalam membangun organisasi pemerintahan yang lebih responsif, adaptif, serta mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.
Dengan struktur yang lebih solid, diharapkan setiap OPD dapat berperan maksimal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkualitas.