Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Ambil Alih 152 Kios Mangkrak di Pasar Sentral

×

Pemkot Gorontalo Ambil Alih 152 Kios Mangkrak di Pasar Sentral

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat memimpin operasi penertiban kios di Pasar Sentral yang digelar pada Rabu, 3 September 2025. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat memimpin operasi penertiban kios di Pasar Sentral yang digelar pada Rabu, 3 September 2025. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo resmi mengambil alih 152 kios di Pasar Sentral yang selama ini tidak dimanfaatkan oleh para pemiliknya. Langkah tegas ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dalam operasi penertiban yang digelar pada Rabu, 3 September 2025.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemkot mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah serta menghidupkan kembali Pasar Sentral sebagai pusat perdagangan utama di Kota Gorontalo.

Baca Juga:  Warga Kota Gorontalo Harus Waspada Terhadap Kebakaran

“Kios-kios ini sudah lama dibiarkan tutup. Setelah melalui berbagai tahapan peringatan, kami terpaksa mengambil tindakan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin), Haryono Suronoto, usai penertiban.

Baca Juga:  Wali Kota Gorontalo Ingin Gagas Pembangunan Perumahan Khusus PNS

Menurut Haryono, proses pengambilalihan dilakukan setelah pendataan, penyampaian surat edaran, dua kali teguran, hingga surat perintah pengosongan yang batas waktunya ditetapkan hingga 31 Agustus 2025. “Kesempatan sudah diberikan, tapi tetap banyak yang tidak memanfaatkan. Maka kami tarik kembali,” ujarnya.

Haryono memastikan, kios-kios tersebut akan dialokasikan kepada pedagang baru yang serius dan aktif berdagang. “Silakan warga ajukan permohonan ke Dinas Perdagin. Pasar ini harus hidup kembali, dan dimanfaatkan maksimal untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel