Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya membela hak pekerja kecil dengan memberikan ultimatum kepada pemilik usaha Mie Gacoan agar segera menyelesaikan tunggakan pembayaran upah buruh bangunan dan material pembangunan gerai.
Langkah tegas ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Gorontalo, Ridwan Akase, usai pertemuan dengan manajemen Mie Gacoan yang turut dihadiri Satpol PP serta Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM, Kamis (12/6/2025).
“Kami akan mengambil langkah sesuai ketentuan. Jika pembayaran tidak segera diselesaikan, maka sanksi administratif termasuk pencabutan izin usaha bisa diberlakukan,” kata Ridwan.
Ia menambahkan, instruksi langsung dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menekankan agar pemilik usaha tidak mengabaikan hak para pekerja dan pemilik bahan bangunan yang digunakan dalam proses pembangunan.
“Hal ini menyangkut hak-hak kuli bangunan dan pemilik material. Sudah saya sampaikan agar mereka segera menyelesaikannya. Jika tidak, kami bertindak sesuai peraturan,” ujar Ridwan.
Menurut informasi yang diterima Pemkot Gorontalo, pembayaran dari pihak Mie Gacoan sebenarnya telah dilakukan kepada vendor atau kontraktor pelaksana. Namun hingga saat ini, vendor tersebut belum menyalurkan dana kepada para pekerja dan penyedia material.
“Memang pemilik Mie Gacoan menggunakan pihak ketiga. Tapi seharusnya, saat membayar termin proyek, mereka memastikan bahwa seluruh hak pekerja telah dibayarkan,” jelas Ridwan.
Ridwan berharap pemilik usaha Mie Gacoan segera menekan pihak vendor agar menyelesaikan tanggung jawabnya. Pemerintah daerah, tegasnya, tidak akan mentolerir pengabaian terhadap hak-hak tenaga kerja lokal.
Gerai Mie Gacoan di Kota Gorontalo menjadi sorotan publik setelah sejumlah pekerja bangunan mengeluhkan belum dibayarnya upah, serta pemilik toko material yang belum menerima pelunasan pembayaran.
Kasus ini pun langsung direspons oleh Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat kecil.
Kasus Mie Gacoan di Gorontalo mencerminkan pentingnya pengawasan pemerintah daerah dalam memastikan hak pekerja terpenuhi dalam proyek investasi usaha. Pemerintah Kota Gorontalo menyatakan akan terus melakukan pengawasan hingga permasalahan ini tuntas.