Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo mencatatkan tonggak sejarah baru. Untuk pertama kalinya di Indonesia, sebuah pemerintah daerah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Efisiensi, sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Satgas ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 252/4/VII/2025 dan mulai efektif bekerja pada Juli 2025. Tugasnya tak main-main: menyusun peta jalan efisiensi lintas sektor, mengaudit belanja dan program daerah, serta merumuskan pola kerja birokrasi yang hemat, berdampak, dan berintegritas.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar bentuk kepatuhan administratif. “Efisiensi bukan hanya soal pemangkasan, tapi tentang etos melayani,” kata Adhan, Rabu malam, 2 Juli 2025.
Ia merujuk pada nilai kearifan lokal Gorontalo sebagai pijakan semangat reformasi birokrasi. “Dalam tradisi Gorontalo, kita diajarkan hidup mola’ilo—membelanjakan sebagian dan menyimpan sebagian, demi keberlanjutan,” ujarnya. Nilai-nilai motulidu (lurus dalam perkataan dan tindakan) dan mo bu’ade atau bubu’ade (saling terbuka) turut ia tekankan sebagai fondasi transparansi dan kejujuran birokrasi.
Satgas Efisiensi dipimpin oleh Nuryanto, M.Ec.Dev, Kepala Badan Keuangan Daerah, dan diperkuat unsur lintas sektor dari Bappeda, Inspektorat, Bagian Organisasi, serta kalangan akademisi dan tokoh masyarakat.
Menurut Nuryanto, satgas ini dirancang bukan sebagai alat teknokrasi semata, melainkan ruang konsolidasi gerakan perubahan. “Kami ingin efisiensi tak berhenti di atas kertas, tapi menjadi bagian dari perilaku ASN sehari-hari—yang hemat, akuntabel, dan bertanggung jawab secara sosial,” ujarnya. Dalam istilah Gorontalo, kata dia, semangat itu dikenal sebagai tuha-tuhata—bekerja efisien dan tepat guna tanpa mengabaikan nilai.
Satgas menetapkan lima prioritas utama:
- Memangkas kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik.
- Mengintegrasikan sistem informasi antar-OPD untuk mencegah pemborosan digital.
- Mengevaluasi perjalanan dinas dan studi banding, agar selaras dengan peningkatan kapasitas.
- Menerapkan prinsip value-for-money dalam seluruh proses pengadaan barang dan jasa.
- Menanamkan budaya kerja berbasis kearifan lokal, termasuk mola’ilo, motulidu, tuha-tuhata, dan mo bu’ade.
Satgas juga membuka ruang partisipasi publik dalam proses pemantauan dan penyusunan strategi. “Efisiensi harus menjadi gerakan kolektif, bukan proyek birokrasi,” kata Nuryanto.
Hasil kerja Satgas akan menjadi pijakan utama dalam penyusunan RAPBD 2026 serta reformulasi indikator kinerja perangkat daerah. Wali Kota telah menginstruksikan agar regulasi teknis segera disusun untuk memastikan efisiensi dapat dijalankan secara konkret dan berkelanjutan.
Dengan pembentukan ini, Kota Gorontalo tak hanya menindaklanjuti arahan nasional, tapi juga tampil sebagai pelopor—membumikan efisiensi sebagai budaya kerja yang berpijak pada nilai-nilai luhur masyarakat Gorontalo.












