Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Dapat Angin Segar: Mobil Damkar hingga TPST Hasil Lobi Wawali Indra

Avatar of Redaksi ✅
×

Pemkot Gorontalo Dapat Angin Segar: Mobil Damkar hingga TPST Hasil Lobi Wawali Indra

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel saat bergerilya dari satu kementerian ke kementerian lain, membidik berbagai bantuan untuk mendukung pembangunan di daerahnya. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel saat bergerilya dari satu kementerian ke kementerian lain, membidik berbagai bantuan untuk mendukung pembangunan di daerahnya. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, tak menyia-nyiakan kunjungannya ke Jakarta. Dalam beberapa hari terakhir, ia intens bergerilya dari satu kementerian ke kementerian lain, membidik berbagai bantuan untuk mendukung pembangunan di daerahnya.

Langkahnya tak sia-sia. Di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Indra berhasil meyakinkan Direktur Sanitasi, Prasetyo, untuk mengalokasikan bantuan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta tiga unit Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) untuk Kota Gorontalo.

Scroll untuk baca berita
Screenshot 2025 11 09 100541

Namun Indra tak berhenti di sana. Pada Jumat, 10 Oktober 2025, ia melanjutkan misinya ke Kementerian Dalam Negeri. Di sana, ia bertemu Direktur Manajemen Bencana dan Kebakaran (MBK), Edy Suharmanto, guna mengusulkan pembangunan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Gorontalo.

Baca Juga:  Marten Taha ingatkan Empat Poin Penting pada Musrenbang Tingkat Kota

“Lobi beliau berhasil. Direktur MBK menyatakan akan menerbitkan rekomendasi ke BNPB, karena pembangunan kantor BPBD sudah terdaftar dalam sistem mereka,” ujar Kepala Bappeda Kota Gorontalo, Meydi N. Silangen, yang turut mendampingi kunjungan tersebut.

Baca Juga:  Pokmas Dibubarkan Akhir Tahun ini, Wali Kota Gorontalo: Perannya Diambil Alih LPM

Menurut Meydi, peluang usulan itu dikabulkan cukup besar. Sebelumnya, sudah ada empat daerah yang mendapat persetujuan pembangunan kantor BPBD melalui skema serupa—salah satunya Provinsi Jambi.

Tak hanya kantor BPBD. Dalam pertemuan tersebut, Edy Suharmanto bahkan mendorong Pemerintah Kota Gorontalo untuk segera mengajukan proposal pengadaan mobil pemadam kebakaran.

“Ada dua skema bantuan. Pertama, mobil Damkar bekas namun layak pakai dari Korea dan Jepang. Kedua, bantuan pengadaan mobil Damkar kecil berkapasitas 2.000 liter melalui Banper (Bantuan Pemerintah). Pemkot hanya perlu menanggung biaya pengiriman, sekitar Rp 200 juta,” jelas Meydi.

Baca Juga:  Ini Kriteria Penerima Bansos di Kota Gorontalo

Jika seluruh lobi ini membuahkan hasil, Kota Gorontalo berpeluang mendapat tambahan sarana dan prasarana penting yang selama ini sangat dibutuhkan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel