Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Santuni Korban Kebakaran di Kecamatan Kota Timur

×

Pemkot Gorontalo Santuni Korban Kebakaran di Kecamatan Kota Timur

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran yang terjadi di Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran yang terjadi di Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo memberikan bantuan kepada korban kebakaran yang terjadi di Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kamis (15/2/2024).

Diketahui, kebakaran di wilayah itu terjadi pada Kamis dini hari. Dari data yang diterima, sedikitnya tiga rumah menjadi amukan si jago merah.

Tak hanya itu, kebakaran yang sempat membuat warga sekitar gempar, juga menyebabkan seorang penghuni salah satu dari tiga rumah yang terbakar meninggal dunia.     

“Kami sangat berduka atas meninggalnya satu warga tersebut. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT,” kata Wali Kota Gorontalo, Marten Taha usai menyerahkan bantuan

Menurut Marten, musibah yang menimpa warganya di Kelurahan Heledulaa Utara merupakan kehendak dari Allah SWT.

“Tak ada manusia yang mampu menolak kehendak sang maha pencipta,” ujarnya

Baca juga: Pemkot Gorontalo Resmi jadi Pengelola Santorini

Sebagai manusia, katanya, yang harus kita lakukan adalah bersabar dan berupaya jangan lagi musibah yang sama terulang.

“Misalnya,Jangan pernah tinggalkan kompor yang sedang menyala ketika ada kegiatan di luar rumah,” ujarnya

Selain itu, Merten berharap semoga bantuan yang diserahkan dapat membantu korban kebakaran. Pihaknya akan menambah lagi bantuan pangan lainnya.

“Karena melihat kondisi rumah semuanya hangus terbakar, sehingga Pemerintah Kota Gorontalo memberikan bantuan berupa sandang dan pangan,” jelasnya

Sementara, kata Marten, untuk bantuan rumah akan diupayakan pihaknya. Sebab, katanya, program berupa bantuan bangunan rumah harus melewati beberapa prosedur

“Seperti pengkajian dan penelitian oleh dinas PUPR dan Dinas Perkim dengan berkolaborasi dengan Baznas,” pungkasnya.

**Cek berita, artikel dan konten lainnya di GOOGLE NEWS
Example 120x600