Scroll untuk baca berita
Kabar

Pemprov Gorontalo Disemprot KPK, Nilai Pencegahan Korupsi Masih Merah

×

Pemprov Gorontalo Disemprot KPK, Nilai Pencegahan Korupsi Masih Merah

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Hibata.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Hibata.id

Hibata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti rendahnya capaian pencegahan korupsi di Provinsi Gorontalo. Berdasarkan hasil Monitoring, Controlling, Surveillance Prevention (MCSP), nilai pencegahan korupsi di daerah ini baru mencapai 36 persen, masih berada di zona merah.

Kepala Satgas Korsup Wilayah IV KPK, Tri Budi Rahmanto, mengatakan capaian itu mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintahan di Gorontalo. Menurutnya, MCSP ibarat “pemeriksaan kesehatan menyeluruh” bagi pemerintah daerah karena memotret kondisi birokrasi secara nyata.

“MCSP ini dapat kita ibaratkan sebagai MCU-nya pemerintah daerah, yaitu alat untuk melihat kondisi sebenarnya dari tata kelola pemerintahan. Penilaiannya harus apa adanya dan sesuai kenyataan,” ujar Tri Budi, Senin (10/11/2025).

Baca Juga:  Rekor 10,97 Juta Penonton Jadi Tantangan Berat bagi “Agak Laen: Menyala Pantiku

Penilaian MCSP mencakup delapan area utama, antara lain perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan aset daerah, pendapatan daerah, dan fungsi pengawasan.

Nilai rendah menunjukkan masih banyak area yang belum sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengakui hasil ini belum ideal dan menargetkan capaian minimal 78 persen agar masuk zona hijau.

Baca Juga:  AJI dan Yayasan Tifa Gelar Pelatihan Pelindungan Data Pribadi bagi Jurnalis

“Idealnya kita harus mencapai zona hijau, kurang lebih 78 persen. Itu akan kita bahas bersama pimpinan OPD agar bisa tercapai. Kalau sudah zona hijau, berarti kita tergolong baik dalam pencegahan korupsi,” kata Gusnar.

Gubernur meminta seluruh OPD yang progresnya masih rendah untuk memperbaiki dokumen, menyelaraskan data, dan memperkuat koordinasi internal. Ia menegaskan, supervisi KPK bukan sekadar proses administratif, tetapi upaya memperbaiki sistem pemerintahan secara menyeluruh.

Baca Juga:  Oknum ASN Marah-marah di Kantor Camat Popayato Barat, Soal Apa?

“Pendampingan KPK ini bukan hanya soal memenuhi indikator, tapi untuk memperkuat sistem agar pemerintahan kita benar-benar bersih dan akuntabel,” tegas Gusnar.

Rendahnya nilai MCSP menjadi catatan penting bagi Pemprov Gorontalo. Konsistensi dalam transparansi, akurasi data, dan integritas aparatur menjadi kunci agar daerah ini bisa keluar dari zona merah dan memperkuat upaya pencegahan korupsi.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel