Hibata.id – Pengusaha tambang ilegal di Gorontalo, Marten Basaur, mendesak Kapolda Gorontalo, Irjen Pol R. Eko Prasetyo, untuk segera menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih berlangsung di wilayah tersebut.
Marten menilai keterlibatan aparat dalam praktik ilegal harus diusut tuntas demi penegakan hukum dan keamanan pertambangan di Gorontalo.
Marten Basaur secara tegas meminta Kapolda Gorontalo tidak tinggal diam melihat aktivitas PETI yang terus berlanjut. Ia bahkan mengingatkan agar penertiban dilakukan tanpa pilih kasih.
“Kapolda Gorontalo tentu mengetahui kegiatan tambang ilegal ini, termasuk melalui jajaran di tingkat bawah. Oleh karena itu, Kapolda harus bertanggung jawab dan memastikan anak buahnya tidak melakukan intimidasi atau mengambil keuntungan dari pelaku tambang ilegal,” kata Marten usai melaporkan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, ke Propam Polda pada Selasa, 3 Juni 2025.
Marten menduga, jika Kapolda tidak mengambil langkah tegas, ada kemungkinan oknum aparat menerima pungutan liar dari aktivitas PETI tersebut.
“Jika Kapolda hanya diam, saya yakin dia juga menerima pungli dari bawahannya,” katanya.
Selain itu, Marten menyoroti penertiban yang dilakukan sejumlah oknum Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres, dan Polsek yang kerap turun ke lokasi tambang ilegal tanpa surat perintah yang sah.
“Beberapa oknum sering melakukan penertiban tanpa prosedur yang jelas, tanpa surat tugas atau perintah resmi. Ini membuat kami merasa penegakan hukum tidak berjalan adil,” jelasnya.
Marten juga mengungkapkan adanya kelompok pengusaha yang mengatasnamakan Kapolda dalam menjalankan aktivitas tambang ilegal. Ia mengancam akan membawa bukti ke Propam Mabes Polri jika tidak ada tindakan dari Kapolda.
“Tolong tertibkan semua, jangan tebang pilih. Bila Kapolda tidak bertanggung jawab, saya akan laporkan ke Propam Mabes Polri dengan bukti yang saya miliki,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum yang terbukti melanggar aturan.
“Propam sudah melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan oknum dan akan memprosesnya sesuai prosedur,” kata Desmont.
Penyelidikan kasus tambang ilegal di Gorontalo terus berjalan, dan sejumlah kasus lain juga sedang dalam proses penyidikan.
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gorontalo menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial.
Pemerintah dan aparat keamanan terus berupaya menertibkan aktivitas ilegal ini agar mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.