Scroll untuk baca berita
Peristiwa

Penambang Tewas Usai Insiden Excavator di PETI Potabo Pohuwato

×

Penambang Tewas Usai Insiden Excavator di PETI Potabo Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penambang tertimbun lingsor di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI). (Foto: IA/Hibata.id)
Ilustrasi penambang tertimbun lingsor di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI). (Foto: IA/Hibata.id)

Hibata.id – Seorang warga berinisial H, yang diduga berasal dari Kabupaten Boalemo, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Potabo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 06.39 WITA. Korban diduga tertabrak bagian belakang alat berat jenis excavator yang sedang melakukan manuver atau swing saat beroperasi di area pertambangan.

Baca Juga:  PT PETS Diduga Bongkar Paksa Pondok Warga di Tambang Emas Pohuwato

Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun, korban saat itu tengah beraktivitas bersama sejumlah rekannya dengan mengambil material di area PETI. Pada waktu bersamaan, sebuah excavator juga sedang beroperasi di lokasi tersebut.

Diduga, korban berada terlalu dekat dengan jalur pergerakan alat berat. Saat excavator melakukan manuver, bagian belakang alat berat tersebut mengenai korban hingga menyebabkan benturan keras. Korban sempat terjepit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga:  Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi TNI di Garut Tewaskan 11 Orang

Lokasi PETI Potabo diketahui berada di area yang disebut milik U. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi mengenai status perizinan aktivitas pertambangan maupun pihak yang bertanggung jawab atas pengoperasian alat berat di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Banjir Bandang Terjang Dua Desa di Pohuwato, Dua Warga Tewas Terseret Arus

Hingga kini, awak media masih berupaya mengonfirmasi aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi terkait guna memperoleh penjelasan resmi mengenai kronologi kejadian dan tindak lanjut penanganan kasus tersebut.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel