Scroll untuk baca berita
Kabar

Penertiban PETI di Hutan Balayo Belum Tuntas, Dua Ekskavator Masih di Lokasi

Avatar of Hibata.id✅
×

Penertiban PETI di Hutan Balayo Belum Tuntas, Dua Ekskavator Masih di Lokasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260106 WA0034 scaled
Jejak Alat Berat di Hutan Balayo, Polisi Dalami Dugaan Pertambangan Ilegal/Hibata.id

Hibata.id – Penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Hutan Balayo, Kabupaten Pohuwato, masih menyisakan pekerjaan rumah besar bagi aparat kepolisian.

Hingga Selasa malam (6/1/2025), polisi baru berhasil mengevakuasi satu unit ekskavator, sementara dua alat berat lainnya masih bertahan di dalam kawasan hutan.

Pantauan di lokasi menunjukkan situasi yang belum sepenuhnya terkendali. Di tengah medan hutan yang sulit dijangkau, sejumlah alat berat masih berada di area yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan ilegal.

Satu unit ekskavator bermerek CAT tampak terparkir dengan kondisi telah dipasangi garis polisi.

Baca Juga:  Polri Sudah Rekrut 265 Anggota dengan Latar Belakang Santri

Sementara itu, dua unit ekskavator lainnya, masing-masing bermerek Hyundai dan Zoomlion, masih berada di dalam kawasan hutan hingga malam hari.

Dari seluruh alat berat yang ditemukan, aparat kepolisian baru mampu menurunkan satu unit ekskavator Hyundai dan mengamankannya ke Markas Polres Pohuwato.

Proses evakuasi dilakukan dengan pengamanan ketat mengingat lokasi berada di kawasan hutan.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian belum mengungkap identitas pemilik alat berat maupun pihak yang mengoperasikannya.

Tidak satu pun operator ditemukan saat aparat tiba di lokasi, sehingga memunculkan dugaan alat berat tersebut sengaja ditinggalkan.

Baca Juga:  Proyek Irigasi Rp43 Miliar di Gorontalo Tak Beri Manfaat, LP3G: Berpotensi Rugikan Negara

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato AKP Khoirunnas menyampaikan bahwa alat-alat berat tersebut ditemukan di beberapa titik berbeda di kawasan hutan.

Meski tidak sedang beroperasi, keberadaannya dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum.

“Alat berat kami temukan dalam kondisi terparkir di kawasan hutan. Saat petugas tiba, tidak ada operator maupun aktivitas di lokasi,” kata AKP Khoirunnas, Senin (5/1/2025).

Menurutnya, kondisi tersebut menyulitkan proses penertiban. Aparat harus mendatangkan teknisi khusus karena alat berat ditinggalkan tanpa pengawasan di dalam kawasan hutan.

Baca Juga:  Penjelasan Pegiat Mistis di Gorontalo Soal Khodam yang kini Viral

“Karena alat berat ditinggalkan begitu saja, kami mendatangkan teknisi agar bisa memindahkan dan mengamankannya ke Polres Pohuwato,” ujarnya.

Hingga kini, proses penurunan dan pengamanan alat berat lainnya masih berlangsung. Polisi memastikan akan terus melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian menyatakan penanganan kasus dugaan PETI di kawasan Hutan Balayo masih berlanjut, termasuk penelusuran pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan alat berat di area hutan tersebut.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel