Hibata.id – Artis Sandra Dewi hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi komoditas timah dengan terdakwa suaminya, Harvey Moeis.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024), Sandra menegaskan bahwa pemberian pesawat yang disebut-sebut dalam perkara ini hanyalah gosip belaka.
Baca Juga: Sidang Perdana Korupsi Timah, 3 Eks Kadis Babel Rugikan Negara Rp300 Triliun
Awalnya, majelis hakim mengulas sejumlah barang sitaan yang diamankan Kejaksaan Agung dari terdakwa Harvey Moeis.
Barang-barang tersebut meliputi mobil mewah seperti Mini Cooper, Rolls Royce, serta beberapa bidang tanah dan rumah. Hakim menanyakan soal kepemilikan barang-barang tersebut.
“Mini Cooper, Rolls Royce ini gimana?” tanya hakim.
Sandra Dewi menjelaskan bahwa mobil-mobil tersebut diberikan Harvey Moeis untuk keluarganya, bukan semata-mata untuk dirinya pribadi. “Itu diberikan suami saya untuk keluarga, bukan saya saja. Dipakai keluarga,” ujar Sandra.
Baca Juga: Sebelum Harvey Moeis Ditangkap, Sandra Dewi Pernah Bagi-Bagi Cincin Emas
Ketika hakim menyinggung soal pemberian pesawat yang juga disita, Sandra Dewi langsung membantah. “Itu cuma gosip, Yang Mulia,” tegasnya.
Hakim pun kembali bertanya, “Pesawat apa, ATR atau jet?” Sandra menjawab dengan singkat, “Enggak tahu, Yang Mulia.”
Selain itu, Sandra Dewi mengungkapkan keberatannya terhadap penyitaan sejumlah barang lain, seperti tas mewah dan apartemen yang menurutnya tidak terkait dengan Harvey Moeis.
“Ada dua unit apartemen saya yang saya dapatkan sebelum menikah, sebagai benefit dari PT Palama Serpong ketika saya menjadi brand ambasador,” kata Sandra.
Sandra Dewi juga menegaskan bahwa kepemilikan tas mewah 100 persen bukan berasal dari suaminya. Ia merasa barang-barang tersebut seharusnya tidak disita karena tidak terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan Harvey Moeis.