Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Penjualan Beras SPHP di Kelurahan Laris, Strategi Wali Kota Gorontalo Dinilai Efektif

×

Penjualan Beras SPHP di Kelurahan Laris, Strategi Wali Kota Gorontalo Dinilai Efektif

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat mengujungi salah satu kelurahan. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat mengujungi salah satu kelurahan. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Kebijakan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, untuk memindahkan lokasi penjualan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari pasar ke kantor kelurahan mulai menunjukkan hasil. Hanya dalam empat jam, sebanyak 371 sak beras SPHP laku terjual di 50 kelurahan.

“Data yang kami terima hingga pukul 12.46 Wita hari ini, total 371 sak sudah terjual,” ujar Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Gorontalo, Kaima Camaru, pada Kamis, 11 September 2025.

Baca Juga:  Seluruh OPD Kota Gorontalo Diminta Siapkan LPJ Keuangan Tahun 2023, Ada Apa?

Dengan asumsi satu sak berisi lima kilogram, maka total penjualan hari itu hampir menyentuh dua ton beras. Lonjakan penjualan ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang lebih tinggi saat penjualan beras dilakukan di lokasi yang lebih dekat dan mudah diakses.

Menurut Adhan, strategi ini dilatarbelakangi oleh keluhan masyarakat, terutama pedagang kecil seperti penjual nasi kuning, yang merasa kesulitan mengakses beras SPHP di pasar karena keterbatasan waktu dan biaya transportasi.

Baca Juga:  Alkes RSAS Mandek Rp1.8 Miliar, Adhan Tuding Gubernur Tunda Anggaran

“Alhamdulillah, masyarakat merasa terbantu. Terutama ibu-ibu yang jualan makanan pagi. Intinya, kalau untuk kepentingan rakyat, kita harus utamakan,” kata Adhan.

Ia juga mengapresiasi respons cepat Perum Bulog yang mengakomodasi usulan Pemkot Gorontalo untuk mendistribusikan beras SPHP melalui kantor kelurahan. Skema distribusi ini dinilai lebih tepat sasaran karena langsung menjangkau warga tanpa perantara pasar.

Baca Juga:  “Bekeng Bae” Pelayanan Publik, Wali Kota Adhan: Lurah dan Camat Harus Turun Tangan

“Daripada masyarakat harus ke pasar, pasti ada ongkos dan waktu yang terbuang. Ini soal efisiensi dan aksesibilitas,” tambahnya.

Program penjualan beras SPHP di kantor kelurahan rencananya akan terus dievaluasi dan disesuaikan berdasarkan kebutuhan serta daya serap masyarakat di masing-masing wilayah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel