Hermansyah menjelaskan bahwa langkah ini adalah tindakan sementara dan pertama. Prosedur penegakan sanksi yang sesuai dengan peraturan perusahaan akan ditentukan selanjutnya.
“Skorsing yang diberlakukan bertujuan untuk memfasilitasi pemeriksaan lebih lanjut sehingga sanksi yang diberikan sesuai dengan ketentuan perusahaan,” jelas Hermansyah.
Baca Juga: Kota Gorontalo Dibuat Geger, Seorang Bayi Ditemukan di Teras Rumah
Dia menegaskan komitmen Pertamina dalam mendorong perilaku yang etis dan menegaskan bahwa tindakan yang melanggar hukum dan etika tidak akan ditoleransi. “Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul,” tambahnya.
Hermansyah menekankan bahwa seluruh karyawan Kilang Pertamina Internasional harus mematuhi standar perilaku yang beretika, khususnya dalam menjaga kesopanan dan etika. Dia juga mengucapkan terima kasih atas perhatian yang telah diberikan oleh masyarakat.
“Kami mengapresiasi dukungan dan perhatian yang diberikan untuk menciptakan perilaku kerja yang lebih sesuai dengan etika dan sopan santun,” pungkasnya.