Scroll untuk baca berita
Kabar

Perusahaan Tambang Dekat Sekolah, Aktivis Pohuwato: “Pendatang Rusak Hidup Warga, Pemerintah Diam”

Avatar of Redaksi ✅
×

Perusahaan Tambang Dekat Sekolah, Aktivis Pohuwato: “Pendatang Rusak Hidup Warga, Pemerintah Diam”

Sebarkan artikel ini
Kondisi SDN 04 Buntulia, sekolah dasar yang terletak di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato/Hibata.id
Kondisi SDN 04 Buntulia, sekolah dasar yang terletak di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato/Hibata.id

Hibata.id – Dentuman alat berat, debu pekat yang terus beterbangan, dan deru mesin tanpa henti kini menjadi “latar musik” sehari-hari warga Dusun Butato, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Semua itu berasal dari aktivitas sebuah perusahaan tambang Pani Gold Project (PGP) yang berdiri nyaris menempel di pemukiman, bahkan tak jauh dari SDN 04 Buntulia.

Soni Samoe, aktivis yang dikenal lantang membela hak warga, tak bisa menahan amarah. Baginya, keberadaan perusahaan itu bukan sekadar mengganggu ketenangan, melainkan sudah mencederai hak dasar masyarakat untuk hidup sehat dan aman.

Scroll untuk baca berita
Screenshot 2025 11 09 100541

“Masyarakat menerima dampak negatif: gangguan sosial, pencemaran lingkungan, kebisingan yang mengacaukan proses belajar siswa, sampai potensi konflik sosial. Ini bukan masalah sepele, ini ancaman nyata,” ujarnya tegas.

Baca Juga:  Usai Terima SK PPPK, Puluhan ASN Muda di Pohuwato Kompak Gugat Cerai

Ia menuding perusahaan dan pemerintah hanya pandai melempar dalih bantuan sosial, sementara kebutuhan warga adalah solusi permanen. Hari ini, katanya,masyarakat Hulawa krisis air bersih. Mereka terpapar risiko kesehatan akibat lingkungan tercemar.

Baca Juga:  99 Dapur Sehat Dorong Program Gizi dan Ekonomi Lokal Gorontalo

“Pemerintah tidak bisa tinggal diam. Perusahaan, apalagi pendatang, jangan datang merusak hidup warga lalu cuci tangan,” sindir Soni.

Sebagai putra daerah, Soni berjanji terus berada di garis depan melawan praktik semacam ini. Ia bahkan mencurigai proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan dikerjakan secara serampangan tanpa melibatkan masyarakat.

“Kalau AMDAL-nya sesuai prosedur, mustahil perusahaan berdiri sedekat itu dengan rumah warga dan sekolah. Ini jelas ada yang tidak beres,” katanya.

Soni memperingatkan, jika tuntutan rakyat diabaikan, gelombang perlawanan akan makin besar. “Kami tidak akan diam. Ini tanah kami, ini hidup kami. Kami tidak akan biarkan segelintir orang menghancurkannya demi keuntungan pribadi.”

Baca Juga:  Sosok Mister T Pengendali Judi Online di Indonesia

Ia juga menyebut rencana perluasan tambang sebagai bukti kerakusan korporasi yang dibiarkan pemerintah. “Wilayah konsesi di Pohuwato saja sudah memicu pembakaran kantor bupati dan membuat 32 warga masuk penjara. Kalau ada perluasan, dampaknya pasti lebih besar,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel