Dengan berbagai masalah itu yang membuat petani pemilik lahan menghentikan operasional kebun mereka di PT. HIP pada Senin 8 Januari kemarin. Katanya, gerakan ini puncak dari berbagai upaya yang dilakukan selama ini.
Ia menjelaskan, aksi yang dilakukan kemarin itu telah terjadi kesepakatan lisan antara wakil PT. HIP yang didampingi pihak Kepolisian Polres Buol dengan petani pemilik lahan.
Kesepakatan itu adalah perusahaan tidak akan melakukan aktivitas sampai ada kesepakatan bersama antara pemilik dan pimpinan PT. HIP dengan pemilik lahan,” pungkasnya