Hukum

PETI Balayo Terus Beroperasi, APH Seperti Pura-pura Mati

×

PETI Balayo Terus Beroperasi, APH Seperti Pura-pura Mati

Sebarkan artikel ini
Alat berat yang sedang beroperasi di salah satu PETI Balayo. (Fofo: Dok. Hibata.id)
Alat berat yang sedang beroperasi di salah satu PETI Balayo. (Fofo: Dok. Hibata.id)

Hibata.id – Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Dusun Karya Baru, Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, terus berlangsung tanpa hambatan. Sejumlah alat berat, terutama ekskavator, tampak bebas beroperasi, seolah-olah “menari-nari” di tengah kubangan yang semakin meluas.

Keberadaan tambang ilegal ini semakin mengkhawatirkan, mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan sangat besar, mulai dari ancaman banjir, longsor, hilangnya lahan pertanian, hingga punahnya keanekaragaman hayati.

Berdasarkan pantauan tim Hibata.id pada Kamis (13/03/2025), aktivitas pertambangan ilegal ini tidak hanya terjadi di titik-titik terpencil, tetapi bahkan beroperasi secara mencolok di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pohuwato.

Baca Juga:  Kepala Desa Kohod Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut

Pemandangan ekskavator yang terus bekerja di lokasi tersebut menunjukkan seolah-olah tidak ada rasa takut terhadap hukum, bahkan seakan ada pembiaran dari pihak berwenang.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa alat berat masih terus beroperasi di lokasi tersebut tanpa hambatan.

“Alat berat ekskavator di PETI depan Lapas masih terus beraktivitas, seperti ada pembiaran,” ujar sumber tersebut kepada Hibata.id pada Kamis (13/03/2025).

Keberadaan tambang ilegal ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga membawa dampak lingkungan yang serius. Penggundulan lahan secara masif tanpa adanya reklamasi menyeluruh dapat mengakibatkan erosi dan tanah longsor.

Baca Juga:  40 Kendaraan Roda Dua di Bonebol Terjaring Operasi Keselamatan 2024

Selain itu, pencemaran air akibat limbah tambang juga menjadi ancaman besar bagi masyarakat sekitar, terutama mereka yang bergantung pada pertanian dan perikanan.

Tambang ilegal yang tidak diawasi dengan baik juga berpotensi menyebabkan hilangnya habitat satwa liar. Keanekaragaman hayati di kawasan tersebut terancam punah akibat eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali.

Aktivitas pertambangan ilegal ini jelas merupakan pelanggaran hukum dan termasuk dalam kategori tindak kejahatan. Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan praktik ini.

Padahal, tambang ilegal yang beroperasi secara terang-terangan, bahkan di depan lembaga negara seperti Lapas Pohuwato, seharusnya menjadi perhatian utama penegak hukum.

Baca Juga:  Polresta Gorontalo Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin Jelang Pilkada

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak terkait untuk menghentikan aktivitas ilegal ini. APH seperti pura-pura mati dan tidak melakukan penindakan kepada aktivitas ilegal ini.

Sebaliknya, APH tampak sibuk dengan kepulangan Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo, serta akan menjamu kedatangan Kapolda baru dan Kapolres Pohuwato yang baru.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600