Scroll untuk baca berita
Lingkungan

PETI Busak 2 Buol Bebas Beroperasi, Aktivis Tantang Aparat Bertindak

Avatar of Hibata.id✅
×

PETI Busak 2 Buol Bebas Beroperasi, Aktivis Tantang Aparat Bertindak

Sebarkan artikel ini
Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Busak 2, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah yang makin meresahkan/Hibata.id
Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Busak 2, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah yang makin meresahkan/Hibata.id

Hibata.id – Tambang ilegal di Kabupaten Buol kembali mencuat. Di Desa Busak 2, alat berat disebut bebas bekerja tanpa gangguan.

Padahal Presiden RI Prabowo Subianto sudah jelas memerintahkan semua aparat untuk menertibkan praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di seluruh Indonesia.

Scroll untuk baca berita
Screenshot 2025 11 09 100541

Di lapangan, situasinya justru berbeda. Para pelaku tambang ilegal di wilayah Busak 2 terlihat semakin leluasa, seolah kebal hukum.

Aparat Polres Buol disebut-sebut tak lagi menunjukkan ketegasan menghadapi para pelaku PETI.

Aktivis lingkungan, Fadli, menilai lemahnya penegakan hukum membuat aktivitas tambang ilegal semakin sulit dikendalikan.

Baca Juga:  Menguak Dugaan Campur Tangan Kades di Tambang Ilegal Dengilo

“Kami baru-baru ini mendapatkan data valid bahwa terdapat delapan unit alat berat yang tengah beroperasi di Busak 2 dan membabat habis kawasan hutan. Pertanyaannya, ke mana aparat kepolisian Polres Buol? Ke mana Gakkum Buol? Apakah mereka tidak punya nyali untuk menertibkan PETI di wilayah ini?” ujarnya dengan nada geram.

Menurut Fadli, sikap diam aparat bukan hanya bentuk pembiaran, tapi juga bertentangan dengan perintah undang-undang dan arahan langsung Presiden.

“Penegasan dari Presiden untuk menertibkan seluruh PETI di Indonesia seolah hanya menjadi angin lalu bagi aparat di Buol,” tegasnya.

Baca Juga:  Penjelasan Soal FoLU Net Sink, Upaya Mengurangi Emisi Gas

Ia menambahkan, kondisi di Busak 2 kini sudah dalam tahap yang sangat mengkhawatirkan.

“Deru excavator di Busak 2 menandakan alat berat tersebut tengah membabat hutan tanpa ampun. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan lingkungan yang sedang dirusak,” imbuhnya.

Kabupaten Buol dikenal sebagai salah satu daerah dengan potensi sumber daya alam besar di Sulawesi Tengah.

Namun beberapa tahun terakhir, wilayah Busak 2 disebut mulai rusak akibat aktivitas tambang ilegal.

Padahal pemerintah pusat sudah lama menegaskan, praktik PETI tak hanya merugikan negara, tapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan warga dan keseimbangan ekosistem.

Baca Juga:  RUU Kehutanan Harus Akhiri Warisan Kolonial: Masyarakat Adat Minta Hak Dihormati

Presiden Prabowo bahkan telah menginstruksikan jajaran penegak hukum untuk menumpas habis aktivitas tambang ilegal di seluruh daerah.

Aktivis menilai, jika aparat terus diam, kepercayaan publik akan runtuh. Hutan di Busak 2 bisa habis sebelum tindakan nyata dilakukan.

“Deru excavator itu bukan sekadar suara mesin. Itu suara alarm bagi lingkungan Buol,” kata Fadli, menegaskan kembali bahwa masalah ini tak bisa lagi dianggap sepele.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel