Peristiwa

PETI di Kawasan LIL Telan Korban, Dua Orang Cedera

×

PETI di Kawasan LIL Telan Korban, Dua Orang Cedera

Sebarkan artikel ini
Foto salah satu korban kecelakaan di PETI di LIL. (Foto: Humas LIL)
Foto salah satu korban kecelakaan di PETI di LIL. (Foto: Humas LIL)

Hibata.id – Sebuah kecelakaan kerja terjadi di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) di KM 53, kawasan Perusahaan PT Loka Indah Lestari (LIL), yang mengakibatkan dua penambang lokal mengalami cedera cukup parah.

Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 14.00 WITA pada Senin (11/11/2024) saat kedua korban tengah melakukan pekerjaan manual di area pertambangan ilegal tersebut.

Scroll untuk baca berita

Adapun korban itu, yakni: adalah Gufran Pasisingi (19), warga Desa Telaga Biru, Kecamatan Popayato, dan Faisal Mantulangi (28), warga Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat, Pohuwato.

Keduanya mengalami cedera serius setelah tertimpa batu besar saat melakukan penambangan manual di lokasi yang diketahui memiliki medan berat dan berbahaya.

Baca Juga:  Komentar Miring dan Lucu Netizen di Video Viral Satpol PP Gorontalo

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kecelakaan tersebut terjadi ketika kedua pekerja sedang melakukan pekerjaan manual di area pertambangan ilegal.

Kedua korban tertimpa batu besar, yang menyebabkan cedera pada bagian tubuh bawah. Salah satu korban diduga mengalami patah kaki.

Setelah kejadian, kedua korban meminta bantuan kepada petugas Pos 53 yang kemudian menghubungi pihak Perusahaan PT Loka Indah Lestari (LIL).

Humas Perusahaan PT Loka Indah Lestari (LIL) Popayato, Freddy P. Simomora, membenarkan adanya kecelakaan kerja tersebut.

Baca Juga:  Kondisi Terkini Kecelakaan di KM 92 Tol Cipularang Arah Jakarta

Ia bilang, bahwa perusahaan segera mengambil langkah cepat dengan mengerahkan tim medis dan Brigade Infanteri (Brigif) untuk melakukan evakuasi.

“Begitu kami mendapat informasi sekitar pukul 14.00 WITA, tim medis dan tim evakuasi langsung bergerak menuju lokasi menggunakan mobil ambulans dan pick-up perusahaan untuk membawa kedua korban,” ujar Freddy P. Simomora.

Freddy juga menjelaskan bahwa proses evakuasi dipermudah dengan adanya akses jalan yang telah dibangun oleh perusahaan menuju batas HGU (Hak Guna Usaha), yang sebelumnya tidak ada.

Baca Juga:  Kecelakaan di Kota Gorontalo, Dua Pengendara Motor Tewas

“Tanpa akses jalan ini, proses evakuasi bisa sangat sulit mengingat kondisi medan yang sangat berat,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Popayato Barat, IPDA Ilham Siplizand, saat dikonfirmasi, mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait insiden kecelakaan yang menimpa dua pekerja tambang ilegal tersebut.

“Anggota kami sedang mengalami kejadian ini,” ujarnya singkat.

Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan kerja di area pertambangan, khususnya di lokasi-lokasi pertambangan ilegal yang tidak terkontrol dengan baik.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600