Kabar

PETI Dulupi Kian Menggila, Kapolres Boalemo Bungkam

×

PETI Dulupi Kian Menggila, Kapolres Boalemo Bungkam

Sebarkan artikel ini
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dulupi, Kabupaten Boalemo. (Foto: Istw)
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dulupi, Kabupaten Boalemo. (Foto: Istw)

Hibata.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dulupi, Kabupaten Boalemo, semakin tak terkendali. Meskipun jelas melanggar hukum dan menimbulkan dampak lingkungan yang mengerikan, tambang ilegal ini tetap beroperasi bebas seolah tak tersentuh hukum.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, hingga kini memilih bungkam saat dikonfirmasi oleh Hibata.id mengenai keseriusan pihaknya dalam menindak praktik ilegal tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirim sejak Selasa (25/03/2025) belum juga dibalas hingga berita ini diterbitkan.

Padahal, PETI di Dulupi bukan sekadar masalah pelanggaran hukum. Aktivitas ini telah menjadi ancaman nyata bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Bahkan, dampaknya telah memakan korban jiwa.

Baca Juga:  Kapolda Gorontalo Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Bintara Polri

Misalnya, pada Kamis (20/03/2025) lalu, ada seorang warga bernama Wahyu Djaini tewas tertimbun tanah longsor saat mencari butiran emas di lokasi PETI Dulupi.

Tragedi ini terekam dalam siaran langsung di akun Facebook Oi Podungge, memperlihatkan detik-detik dramatis ketika alat berat ekskavator dan para pekerja tambang lainnya berusaha mengevakuasi korban dari timbunan tanah.

Seorang netizen, Ayun Lahay, kemudian mengonfirmasi identitas korban melalui kolom komentar. “Wahyu Djaini ini warga asli Dulupi, Kabupaten Boalemo,” tulisnya.

Setelah insiden tragis tersebut, pihak kepolisian mengklaim tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap aktivitas PETI di wilayah Dulupi. “Masih dalam proses oleh Reskrim,” kata AKBP Sigit Rahayudi pada Minggu (23/03/2025) lalu.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Turun pada Perdagangan Senin, 3 Februari 2025

Ketika ditanya mengenai langkah konkret untuk menindak para pelaku tambang ilegal, Kapolres hanya mengatakan bahwa proses masih berjalan dan belum ada perkembangan lebih lanjut. “Nanti saya cek lagi ya, kebetulan saya masih giat rangkaian pisah sambut Kapolda di Gorontalo,” tambahnya.

Pada Jumat (21/03/2025), AKBP Sigit Rahayudi juga mengklaim telah telah memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penertiban dan penyidikan terkait PETI di Dulupi. “Sudah saya perintahkan segera untuk dilakukan penindakan dan penyidikan,” katanya.

Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Hingga saat ini, aktivitas tambang ilegal masih terus berlangsung tanpa tanda-tanda penertiban serius. Tak ada penggerebekan, tak ada tersangka yang diamankan, dan tak ada bukti bahwa hukum benar-benar ditegakkan.

Baca Juga:  PIP Kemdikbud, Cek Status Penerima dan Jadwal Pencairan

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, ketika dikonfirmasi oleh Hibata.id pada Selasa (25/03/2025), justru memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan. Berdasarkan penelusuran, nomor jurnalis Hibata.id ternyata telah diblokirnya.

Padahal, insiden yang menimpa Wahyu Djaini seharusnya menjadi peringatan keras bagi aparat penegak hukum bahwa PETI adalah ancaman nyata. Jika dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin tragedi serupa akan terus terjadi dengan korban yang semakin banyak.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600