Hibata.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kian tak terkendali. Maraknya PETI, bahkan hingga ke jantung ibu kota Marisa, telah mencoreng wajah daerah dan memperlihatkan lemahnya penegakan hukum.
Kegiatan ilegal ini tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kawasan hutan lindung. Ironisnya, PETI dilakukan secara terang-terangan, bahkan di lokasi yang sangat dekat dengan pusat pemerintahan—yakni Kantor Polres Pohuwato, DPRD, hingga Kantor Bupati Pohuwato.
Di hampir seluruh kecamatan, mulai dari ujung timur hingga barat Pohuwato, aktivitas PETI terus berlangsung. Di Kecamatan Marisa, tepatnya di wilayah Desa Bulangita, Teratai, hingga Botubilotahu, tambang ilegal beroperasi secara terbuka dan diketahui aparat penegak hukum.
Kondisi ini menunjukkan ketidakberdayaan pemerintah dan aparat dalam menindak pelanggaran yang dapat berdampak serius, termasuk potensi terjadinya bencana lingkungan seperti banjir bandang dan krisis air bersih.
Sorotan tajam pun datang dari Anggota DPRD Pohuwato, Rizal Pasuma, yang mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Pohuwato, untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Kalau aktivitas PETI sampai mengganggu sumber air bersih masyarakat, kita minta langkah tegas dari Kapolres,” ujar Rizal Pasuma usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD baru-baru ini.
Rizal, legislator dari Daerah Pemilihan Popayato dan Lemito, juga mengakui bahwa wilayahnya turut terdampak oleh aktivitas tambang ilegal tersebut. Ia menilai bahwa sejauh ini penindakan dari aparat masih lemah.
“Sudah saatnya aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Pohuwato, menunjukkan ketegasan. Sampai saat ini, kami belum melihat tindakan nyata yang tegas terhadap pelaku PETI,” pungkasnya.













