Hibata.id – Tragedi akibat praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, kembali terjadi. Seorang penambang bernama Nani Atune alias Ka’ Nani (53), warga Desa Taluduyunu Utara, dilaporkan meninggal dunia usai tertimpa batu besar di lokasi tambang ilegal Petabo pada Kamis dini hari (5/7/2025).
Kejadian tragis tersebut langsung memicu respons keras dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia (DPD LA HAM) Pohuwato, Ismail Hippy. Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap para pelaku tambang ilegal, khususnya mereka yang berada di balik aktivitas yang telah merenggut banyak nyawa tersebut.
“Saya mendesak aparat kepolisian agar segera menindak tegas para pelaku tambang ilegal yang telah berulang kali merenggut nyawa warga,” ujar Ismail kepada awak media, Sabtu (5/6/2025).
Ismail secara terbuka menuding dua nama, Jay dan Jul, sebagai ‘bandar emas ilegal’ yang diduga menjadi aktor utama di balik maraknya PETI di kawasan Petabo. Ia meminta kepolisian tidak hanya menyasar penambang kecil, tetapi juga menangkap pihak-pihak yang selama ini diduga berada di balik rantai pendanaan tambang ilegal.
“Tangkap pelakunya, Jay dan Jul. Ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Nyawa warga tidak boleh jadi taruhan keserakahan segelintir orang,” tegasnya.
Ismail juga mengkritik lemahnya penegakan hukum, dan menyebut bahwa jika aparat masih bungkam, maka wibawa hukum di Pohuwato patut dipertanyakan. Selain mengancam keselamatan jiwa, praktik tambang ilegal menurutnya juga merusak lingkungan, mencemari sungai, dan meninggalkan lubang-lubang maut.
“Jangan hanya buruh tambang yang ditindak. Tangkap cukong-cukong yang mendanai dan mengatur semua ini. Kalau tidak, korban akan terus berjatuhan,” katanya.
Ia juga menyatakan bahwa LA HAM Pohuwato siap turun ke jalan jika aparat tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini. “Cukup sudah! Aparat harus buktikan keberaniannya menegakkan hukum. Kalau masih diam, kami turun aksi!” pungkas Ismail.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, dalam keterangannya pada Sabtu (5/6/2025), membenarkan bahwa korban Nani Atune meninggal dunia setelah tertimpa batu besar di lokasi PETI Petabo.
“Menurut saksi, TP alias Ka’ Teti, kejadian terjadi sekitar pukul 08.00 WITA saat korban sedang buang air besar di sekitar area galian. Di atas lokasi itu, excavator sedang bekerja, dan korban tidak menyadari keberadaan alat berat tersebut,” jelas Kapolres.
Akibatnya, bongkahan batu besar jatuh dan menimpa tubuh korban. Korban mengalami luka parah, termasuk patah pada tangan kanan dan luka berat di kepala bagian belakang. Ia dinyatakan meninggal di lokasi kejadian dan jenazahnya telah dibawa ke rumah duka di Dusun Hele, Desa Hulawa, untuk dimakamkan setelah salat Ashar.
Saat ini, Polres Pohuwato masih menyelidiki keberadaan excavator serta siapa yang mengoperasikannya saat kejadian. “Kami masih melakukan pengembangan penyelidikan. Saat ini belum bisa dipastikan siapa pemilik alat berat tersebut,” tambah AKBP Busroni.
Pihak kepolisian juga telah memintai keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pemilik lahan tambang di lokasi, ZU alias Ka’ Jay, yang disebut-sebut sebagai salah satu tokoh penting di balik PETI Petabo.
Kematian Nani Atune menambah daftar panjang korban jiwa akibat tambang emas ilegal di Pohuwato. Mirisnya, insiden serupa telah berulang kali terjadi, namun hingga kini aktivitas PETI seolah dibiarkan berlangsung tanpa tindakan tegas dari aparat atau pemerintah.
Kepolisian Pohuwato mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tetap mematuhi standar keselamatan kerja saat berada di lokasi penambangan, meski sebagian besar aktivitas tersebut berlangsung secara ilegal dan tanpa pengawasan.