HeadlineKabar

PETI Pohuwato Mulai Beraktivitas, Diduga Ada Persetujuan APH

×

PETI Pohuwato Mulai Beraktivitas, Diduga Ada Persetujuan APH

Sebarkan artikel ini
Alat yang digunakan di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Pohuwato. (Foto: Istimewa)
Alat yang digunakan di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Pohuwato. (Foto: Istimewa)

Hibata.id – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pohuwato kembali mencuat ke permukaan. Sejumlah laporan masyarakat dan hasil penelusuran lapangan mengindikasikan bahwa kegiatan tambang emas ilegal mulai kembali beroperasi di beberapa titik. Dugaan pun muncul: benarkah aktivitas ini berlangsung dengan sepengetahuan atau bahkan persetujuan aparat penegak hukum (APH)?

Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang, sejumlah sumber lokal yang tak ingin disebutkan namanya menyebut bahwa alat berat sudah mulai terlihat masuk ke kawasan tambang yang sebelumnya sempat ditertibkan. Kegiatan ini berlangsung secara terbuka, di siang hari, tanpa ada tanda-tanda penindakan dari pihak kepolisian maupun instansi terkait.

“Kami heran, dulu sempat ramai ditertibkan, tapi sekarang malah seolah dibiarkan. Ada apa sebenarnya?” ujar salah satu warga yang tinggal tak jauh dari lokasi aktivitas.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap bentuk pertambangan tanpa izin resmi adalah pelanggaran hukum. Dalam pasal 158, pelaku PETI terancam hukuman pidana hingga lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Baca Juga:  Data Pribadi Disalahgunakan untuk Regis SIM Ilegal, Indosat Beri Klarifikasi

Namun realitas di lapangan memperlihatkan hal berbeda. Aktivitas yang seharusnya ilegal ini berlangsung seolah-olah mendapat “restu diam-diam” dari pihak-pihak yang justru seharusnya menegakkan hukum. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: apakah ada pembiaran yang disengaja? Atau lebih jauh lagi, apakah ada keterlibatan oknum?

Sebelumnya, Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, memastikan bahwa tim gabungan kepolisian dan instansi terkait tak pernah berhenti melakukan patroli. “Pemantauan intensif terus kami lakukan di titik-titik yang dicurigai masih aktif,” ujarnya. Namun, ia tak menampik bahwa operasi ini bukan tanpa kendala.

Menurut Busroni, aparat kerap kalah cepat dari informasi. Para penambang, bahkan pengawas alat—justru memantau pergerakan polisi. Setiap kali tim mendekat untuk interogasi atau pengumpulan bukti, para pelaku melarikan diri ke dalam hutan. Hasilnya: lokasi kosong, saksi nihil.

Baca Juga:  Pelaksana Harian Sekda Gorontalo Tutup Bimtek PPID

“Kami datang, lokasi sudah steril dari aktivitas. Tidak ada satu pun orang yang bisa dimintai keterangan,” kata Busroni.

Yang tersisa hanya ekskavator sunyi, beberapa unit alkon, dan sejumlah wajah asing yang buru-buru menghindar saat didekati petugas. Mereka tahu medan. Mereka hafal ritme patroli. Mereka, dalam banyak kasus, lebih siap dari aparat.

Meski demikian, Busroni menegaskan bahwa pihaknya tidak menyerah. Ia membantah anggapan bahwa operasi ini sekadar formalitas. Bahkan, dalam pernyataannya, ia membawa urusan ini ke ranah spiritual: “Kami bekerja sepenuh hati, mencari ridho Allah, bukan ridho manusia.”

Namun publik bertanya: sampai kapan penertiban ini hanya sebatas pengusiran tanpa penindakan hukum? Di saat alat berat bisa tetap berada di lokasi, dijaga oleh “oknum tertentu”, mungkinkah aparat juga bermain di dua kaki?

Baca Juga:  Cara Daftar DTKS Secara Offline

Dalam setiap temuan di lapangan, aparat hanya mampu mencatat. Tidak ada penahanan. Tidak ada proses hukum yang berjalan cepat. Justru penambang semakin lihai memanfaatkan celah.

Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga situasi kondusif. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan serta menekan laju PETI. Tapi publik menanti lebih dari sekadar ajakan moral.

“Mari kita jaga dan kelola Pohuwato yang aman, nyaman, dan sejahtera,” katanya. Tapi yang belum dijawab adalah: bagaimana menjaga jika aparat masih kesulitan membongkar jaringan yang melindungi praktik tambang liar ini?

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600