Hibata.id – Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kota Gorontalo dipastikan hanya bertugas sampai akhir tahun ini. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan seluruh tugas Pokmas akan dialihkan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), yang bakal diisi tenaga profesional hasil rekrutmen pemerintah kelurahan dan kecamatan.
Instruksi itu disampaikan Adhan dalam kegiatan evaluasi kinerja pejabat eselon IV dan fungsional di Bandayo Lo Yiladia, Senin malam, 6 Oktober 2025.
“Saya minta camat dan lurah segera merekrut LPM di wilayah masing-masing,” ujar Adhan dengan nada serius.
Keputusan ini, menurut Adhan, diambil menyusul banyaknya laporan penyimpangan dalam pelaksanaan swakelola oleh Pokmas. Ia menilai pelaksanaan kegiatan yang semestinya memberdayakan warga, justru dijadikan ladang mencari untung oleh kelompok tertentu.
“Swakelola itu seharusnya dikerjakan oleh masyarakat dan mereka dibayar. Tapi ini malah dikelola seperti perusahaan. Prinsip pemberdayaan masyarakat disingkirkan,” tegasnya.
Adhan juga menekankan agar proses rekrutmen LPM tidak disusupi kepentingan politik. Ia menolak jika yang direkrut hanya orang-orang dekat atau bahkan mantan tim suksesnya.
“Jangan karena pernah jadi tim sukses lalu merasa berhak. Kalau mau kerja baik, silakan. Tapi jangan bikin kacau,” ujarnya.
Seluruh kegiatan LPM nantinya tetap berada di bawah kendali lurah dan camat. Adhan menegaskan agar tidak ada yang merasa “kebal” atau berkuasa hanya karena memiliki kedekatan dengan dirinya.
“Semua harus terkoordinasi. Jangan ada yang merasa punya kuasa lebih hanya karena dekat dengan saya,” tandasnya.












